Kedaulatan Rakyat dan Kisruh Kebijakan Politik

harianfajar
19 jam lalu
Cover Berita

FAJAE, MAKASSAR — Di tengah kekisruhan kebijakan politik di negeri ini, kedaulatan rakyat kembali dipertanyakan. Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan “Membaca Kembali Bung Hatta” seri ke-18 yang diselenggarakan oleh Ma’REFAT INSTITUTE bersama Forum Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta (FA-SPBH) serta Book Club Alumni SPBH-1, pada Minggu, 10 Mei 2026 di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT, Kota Makassar.

Diskusi ini mengangkat topik “Tentang Kedaulatan Rakyat” dari buku Kebangsaan dan Kerakyatan (Buku 1) terbitan LP3ES. Diskusi yang dimoderatori oleh Zulkifli Try Putra kali ini menghadirkan dua orang pemantik: Muhammad Husni, Pembina Komunitas Literasi Anak Bangsa (KLAB) Kabupaten Sidrap; dan Rahmadi Nurdin, Peneliti LINGKAR (Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat), sekaligus Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Tepat pukul 13.30 Wita, diskusi dimulai. Muhammad Husni menjadi pemantik pertama, menjelaskan bahwa Bung Hatta memandang pendidikan politik rakyat sebagai syarat utama lahirnya kedaulatan rakyat. Melalui majalah Daulat Ra’jat, Hatta membangun kesadaran politik masyarakat agar perjuangan kemerdekaan tidak hanya bertumpu pada emosi massa, tetapi pada kesadaran kritis rakyat. “Bagi Bung Hatta, rakyat harus diajar untuk sadar. Kesadaran itu lahir dari pemikiran,” ujar Husni. Ia menambahkan bahwa Daulat Ra’jat tidak sekadar menjadi media informasi, tetapi “alat pendidikan politik bagi masyarakat.”

Hatta lebih menekankan pentingnya kaderisasi dan pendidikan politik dibanding sekadar mobilisasi massa. “Perjuangan harus dibangun di atas proses kaderisasi dan pendidikan politik yang matang,” tegasnya. Artinya, struktur negara harus dibangun dari rakyat yang paling bawah, bukan semata-mata dari elit kekuasaan di atas. Namun, perlu ditegaskan bahwa kedaulatan rakyat bagi Bung Hatta bukan hanya konsep politik. Ia adalah asas perjuangan untuk mencapai Indonesia merdeka.

Di akhir pemaparan, Husni menegaskan, kedaulatan rakyat tidak hanya menyangkut politik, tetapi juga ekonomi. Karena itu, Hatta menolak sistem ekonomi yang membuat sumber daya dikuasai oleh hanya segelintir orang. “Kalau sumber hidup orang banyak dikuasai satu orang atau satu kelompok, itu bukan kedaulatan rakyat,” ujarnya. Dalam konteks itu, koperasi dipandang Hatta sebagai bentuk ekonomi kolektif yang dibangun di atas asas tolong-menolong dan solidaritas sosial.

Pada sesi berikutnya, Rahmadi Nurdin menjelaskan bahwa, jauh sebelum bangsa ini mengalami penjajahan, praktik-praktik demokratis sebenarnya telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat desa. Warga terbiasa bermusyawarah, berdiskusi bersama, mengambil keputusan secara kolektif, serta menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan bersama. Dengan demikian, semangat partisipasi rakyat sesungguhnya telah hidup dalam tradisi sosial masyarakat Indonesia sejak lama.

Namun, praktik demokrasi tersebut hanya berkembang dalam lingkup desa. Demokrasi hanya hidup pada tingkat komunitas kecil, sementara pada level kekuasaan yang lebih tinggi rakyat tetap berada di bawah dominasi struktur feodalisme maupun kolonialisme. Akibatnya, kedaulatan rakyat tidak pernah benar-benar tumbuh secara utuh dalam sistem kenegaraan.

Rahmadi melanjutkan, kolonialisme bukan hanya merampas kekuasaan politik rakyat, tetapi juga membentuk cara berpikir masyarakat. “Kolonialisme itu juga masuk ke dalam pikiran rakyat. Ketika dijajah terlalu lama, rakyat bisa lupa bagaimana mengatur dirinya sendiri,” pungkas Rahmadi. Karena itu, pendidikan politik menjadi penting agar rakyat mampu memahami hak dan kepentingannya sendiri.

Diskusi kemudian berkembang dalam sesi tanggapan peserta. Ewit mempertanyakan, apakah selama Indonesia berdiri hingga sekarang ini, konsep kedaulatan rakyat telah diterapkan dalam pemerintahan negara dan berbagai kebijakan publik?

Peserta lainnya, Achmad Faqhruddin mempertanyakan bagaimana konsep kedaulatan rakyat Hatta diwujudkan setelah kemerdekaan. “Bagaimana sebenarnya kedaulatan rakyat itu dicapai pasca kemerdekaan? Bagaimana demokrasi ekonomi itu didesain? Mekanismenya seperti apa?” ujarnya.

Dalam tanggapannya Husni menjelaskan, “Kalau kita kembali kepada kerangka pemikiran Mohammad Hatta, maka ada dua ukuran besar yang sebenarnya bisa dipakai untuk menilai perjalanan pemerintahan Indonesia dari masa ke masa.” Pertama, sejauh mana prinsip kedaulatan rakyat benar-benar dijalankan dalam kehidupan politik. Kedua, sejauh mana kedaulatan rakyat itu diterjemahkan ke dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai penutup Rahmadi menegaskan, kedaulatan rakyat bagi Bung Hatta mencakup tiga hal sekaligus: demokrasi politik, pendidikan rakyat, dan kemandirian ekonomi rakyat. Jika salah satu saja tidak terpenuhi, maka kedaulatan rakyat belum benar-benar utuh.

Diskusi berakhir tepat pukul 16.00 Wita. Seperti biasa diskusi ini dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Minta Pemerintah dan BI Antisipasi Niai Tukar Rupiah
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Update Cedera Marc Marquez Usai Crash di Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Ducati Konfirmasi Kalau Sang Juara Bertahan...
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kiprah Sandy Walsh Bersama Buriram di Liga Thailand: Musim Pertama Langsung Angkat Piala
• 17 jam lalubola.com
thumb
Wall Street Ditutup Beragam, Inflasi dan Konflik Iran Tekan Nasdaq
• 42 menit laluidxchannel.com
thumb
IHSG Dibuka Menghijau Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Variatif dan Wall Street Menguat
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.