Liputan6.com, Jakarta - Mantan Konsultan Teknologi Kemdikbudristek, Ibrahim Syarief atau Ibam akan menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Ditemani sang istri, dia mengaku siap dengan hasil putusan apapun dari majelis hakim.
Ibam meyakini, hal itu pasti menjadi yang terbaik. Meski begitu, ia berharap mendapatkan vonis bebas karena merasa tidak melakukan kesalahan.
Advertisement
"Dari saya sih Bismillah saja, Insyaallah keputusan yang terbaik ya. Dan tentu berharapnya adalah bebas, karena memang saya tidak melakukan apa-apa di sini, tidak ada keuntungan apa-apa di sini, dan semua masukan saya itu demi Indonesia juga gitu," ujar Ibam kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Selain itu, Ibam mengaku belakangan ini sering melakukan salat tahajud guna kelancaran proses sidangnya.
Sejalan dengan sang suami, Dwi Afrianti Nurfajrie sebagai istri turut ikhlas dengan hasil vonis yang diketuk hakim. Ia meyakini keputusan hari ini adalah yang terbaik dari Tuhan.
"Udah berjuang banget ya, udah hampir setahun ini. Apa pun keputusan hari ini, itu yang terbaik dari Allah, Insyaallah kami akan ikhlas," jelas dia.




