Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PTUN, Bonatua: Saya Kecewa!

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengaku kecewa setelah gugatan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak dilanjutkan ke pokok perkara.

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (12/5/2026), majelis hakim menyatakan PTUN tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Hakim juga menilai gugatan terkait Surat Keputusan (SK) penetapan calon presiden Jokowi tahun 2014 dan 2019 itu telah melewati batas waktu pengajuan.

Baca Juga :
Kubu Roy Suryo Ajukan Sengketa Informasi untuk Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 158/G/2026/PTUN.JKT dan ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang menerbitkan SK pencalonan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.

“Dismissal-nya menolak ya, karena alasannya mereka tidak berwenang mengadili ini karena perkara ini dinilai ranah pemilu, apalagi katanya jangka waktunya sudah jauh,” ujar Bonatua kepada wartawan di Kantor PTUN Jakarta.

Baca Juga :
Kejati Jakarta Masih Dalami Berkas Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Jokowi

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelemahan Rupiah Bikin Saham Farmasi Tersungkur, KAEF hingga PYFA Anjlok 14%
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
PSG di Ambang Juara Ligue 1! Duel kontra Lens Bisa Jadi Momen Angkat Trofi
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Beroperasi sejak 2022 tanpa Izin RW
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Al Nassr vs Al Hilal: Panggung Penentu Gelar Juara dan Reuni Ronaldo-Benzema
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Update Harga City Car Bekas Mei 2026
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.