Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan tampaknya masih harus menemui jalan buntu. Di saat wilayah lain mulai berakselerasi membentuk satuan khusus, Polres Pasuruan justru tertinggal akibat kendala klasik berupa keterbatasan personel dan infrastruktur yang tidak memadai.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat landasan hukum melalui Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2025 telah menginstruksikan restrukturisasi unit PPA menjadi satuan mandiri. Tanpa adanya satuan khusus, penanganan kasus kekerasan seksual sesuai amanat undang-undang dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal di wilayah ini.
“Sat PPA di Polres Pasuruan saat ini masih belum terbentuk dikarenakan terganjal oleh sarana dan prasarana, ditambah lagi jumlah anggota kami yang sangat minim,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Selasa (12/5). Ia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi penghambat utama dalam merealisasikan unit kerja yang lebih fokus tersebut.
Sebagai langkah darurat atas absennya satuan baru ini, pihak kepolisian hanya mengandalkan optimalisasi layanan pengaduan jarak jauh bagi masyarakat. Namun, efektivitas layanan call center ini diragukan mampu menggantikan fungsi penyidikan mendalam yang seharusnya dilakukan oleh satuan khusus PPA.
“Saat ini pihak Polres akan meningkatkan pemanfaatan call center 112 untuk tetap melayani laporan masyarakat,” tambah Joko saat dikonfirmasi. Meskipun terdapat lima Polres di jajaran Polda Jatim yang sudah berhasil membentuk Sat PPA, Pasuruan masih harus berkutat dengan masalah internal organisasi.
Ketertinggalan ini memicu kekhawatiran publik terkait komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara komprehensif. Mengingat di wilayah hukum Polres Pasuruan banyak kasus PPA yang lama tak terurus.
Masyarakat kini hanya bisa berharap agar peningkatan status unit ini tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan. Kepastian hukum bagi kelompok rentan di Pasuruan sangat bergantung pada keseriusan institusi dalam membenahi manajemen internalnya. [ada/aje]




