Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah gudang milik PT Indobike26 di Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam gudang tersebut, ribuan motor hasil tindakan kejahatan yang siap dikirim ke luar negeri. Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengungkap asal usul motor ilegal tersebut.
Advertisement
"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yag dari perorangan," ujar Noor kepada wartawan, dikutip Selasa (12/5/2026).
Asal usul kendraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia," sambungnya.
Kemudian, Noor menyebut, pihaknya masih mendalami apakah pemilik data kendaraan betul-betul mengajukan pembiayaan atau dari tindakan akses ilegal, seperti menggunakan data tersebut untuk pinjaman.
"Masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," ucap Noor.
Selain itu, Noor mengatakan, kondisi motor ada yang sebagian telah dibongkar, sementara lainnya masih utuh. Sedangkan untuk keuntungan yang didapat, tersangka diketahui mendapatkan untuk hingga Rp26 miliar.
"euntungan yang didapat oleh tersangka, sekitar Rp 26 miliar dari awal melakukan kegiatan," jelas dia.




