Netflix dituduh "memata-matai" pengguna di Texas

antaranews.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) -

Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengajukan gugatan terhadap Netflix, menuduh penyedia layanan streaming itu melanggar undang-undang tentang praktik perdagangan yang menyesatkan, termasuk "memata-matai" pengguna dan menghadirkan fitur yang bisa memicu adiksi di platformnya.

Menurut warta Variety pada Selasa, Jaksa Agung Texas menuduh Netflix "telah memata-matai warga Texas, termasuk anak-anak, serta mengumpulkan data pengguna tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka."

Selain itu, Netflix dituduh merancang platformnya agar adiktif, antara lain dengan menghadirkan fungsi "putar otomatis" yang "menciptakan aliran konten berkelanjutan yang dimaksudkan untuk membuat pengguna, termasuk anak-anak, menonton dalam jangka waktu lama."

Gugatan Jaksa Agung Texas diajukan pada 11 Mei 2026 di Pengadilan Distrik Texas di Collin County, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa Netflix menjual langganan programnya sebagai jalan keluar dari pengawasan perusahaan, tetapi melanggarnya dengan membangun sistem pengumpulan data yang ingin dihindari oleh pelanggan.

Menurut gugatan tersebut, Netflix mengoperasikan "mesin pengawasan" yang saat ini telah mengumpulkan sekitar 5 petabyte log perilaku pengguna per hari sambil memproses lebih dari 10 juta peristiwa per detik untuk mendukung lebih dari 40.000 "layanan mikro" internal.

Selain berbagi data dengan pengiklan, Netflix dituduh "membuka data penggunanya kepada broker data komersial seperti Experian dan Acxiom serta "bermitra dengan platform teknologi periklanan seperti Google Display & Video 360 dan The Trade Desk untuk memungkinkan data pengguna Netflix digabungkan dengan informasi yang dikumpulkan di luar platform."

Gugatan Jaksa Agung Texas ditujukan untuk menghentikan "pengumpulan dan pengungkapan data pengguna yang melanggar hukum" oleh Netflix; mewajibkan Netflix menonaktifkan fitur pemutaran otomatis pada profil anak-anak; dan mendorong pengenaan sanksi perdata lainnya.

Baca juga: Italia wajibkan Netflix kembalikan dana pelanggan

Netflix membantah tuduhan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton, yang mencalonkan diri untuk mengisi kursi Senat Amerika Serikat di Texas.

Juru bicara Netflix menyebut gugatan yang diajukan oleh Negara Bagian Texas dan Jaksa Agung Paxton didasarkan pada informasi yang tidak akurat dan terdistorsi.​​​​​​​

"Netflix menganggap privasi anggota kami dengan serius dan mematuhi undang-undang privasi dan perlindungan data di mana pun kami beroperasi," katanya.

"Kami berharap dapat menanggapi tuduhan Jaksa Agung Texas di pengadilan dan menjelaskan lebih lanjut tentang kontrol orang tua yang ramah anak dan praktik privasi transparan kami yang terdepan di industri,” ia menambahkan.

Baca juga: Pendiri Netflix Reed Hastings mundur dari dewan direksi perusahaan

Baca juga: Netflix Playground meluncur sebagai aplikasi permainan untuk anak-anak




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko AHY Marahi Pejabat Pergi saat Diberi Arahan: Anda Dengarkan Saya Dulu di Sini
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Tangkap Pria yang Diduga Keliling Bakar Permukiman di Matraman
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Safrizal tekankan amanah intelektual dalam pengukuhan profesor USK
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Lita Gading Pertanyakan Pemeriksaan Polisi Pasca Dilaporkan Ahmad Dhani
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Siapkan Kreator Pertanian Hebat, Polbangtan Kementan Gelar Workshop Digitalisasi Konten Pertanian Berbasis AI
• 17 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.