Pemprov DKI Jakarta Dukung Penyegelan Parkir yang Diduga Ilegal di Blok M

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung upaya Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel area parkir yang diduga ilegal di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin 11 Mei 2026.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Pansus DPRD DKI Jakarta," ujar Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/5/2026) melansir Antara.

Advertisement

BACA JUGA: Pemprov DKI Ingatkan Daycare Terus Tingkatkan Kapasitas Pengasuh Anak, Menuju Jakarta Kota Global

Diketahui, operator parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan diprakirakan meraup pendapatan hingga Rp 100 juta per hari.

Besarnya potensi pendapatan itu dinilai wajar karena kawasan Blok M selalu ramai dikunjungi, baik pada hari kerja maupun akhir pekan, dengan beragam destinasi, seperti pusat kuliner serta pusat hiburan.

Namun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, retribusi yang diterima pemerintah dari operator parkir itu diduga tidak sesuai dengan omzet sebenarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yeho Fun Run 2026 Sukses Digelar, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Buru Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Duren Sawit
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Heboh WNA Jepang Diduga Eksploitas Anak-anak Jakarta di Bawah Umur, Apa Respons Polisi?
• 19 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Al Nassr vs Al Hilal: Panggung Penentu Gelar Juara dan Reuni Ronaldo-Benzema
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Hakim Ekuador Ditembak Mati dalam Perjalanan ke Tempat Gym
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.