jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan membenarkan bahwa ada Warga Negara Asing (WNA) yang teridentifikasi dari klaster Hantavirus kapal pesiar MV Hondius tinggal Jakarta.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni mengatakan bahwa pada 7 Mei, IHR National Focal Point (NFP) Inggris menotifikasikan ke IHR NFP Indonesia terkait 1 orang kontak erat (KE) yang berdomisili di Indonesia.
BACA JUGA: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, 2025 Paling Tinggi
IHR NFP sendiri adalah pusat atau kantor nasional yang ditunjuk oleh negara anggota World Health Organization (WHO).
“Orang tersebut merupakan kontak erat (KE) dari kasus konfirmasi kapal pesiar? MV Hondius,” ucap Andi dalam Konferensi Pers Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta, pada Senin (11/5) kemarin.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Tiga Penumpang Kapal Pesiar Meninggal Diduga Akibat Hantavirus
Andi menuturkan kontak erat terjadi saat mereka berada dalam satu penerbangan dengan kasus 2 dari Saint Helena ke?Johannesburg, Afrika Selatan.
Pada 8 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, Kementerian Kesehatan telah melakukan penyelidikan epidemiologi kepada KE.
Pemerintah berkoordinasi dengan WHO, RSPI Sulianti Saroso, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLBK), dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta secara daring.
Pada 9 Mei, KE diantar ke RSPI SS untuk pengambilan spesimen dari pemantauan. Lalu, penyelidikan epidemiologi lanjutan untuk mengidentifikasi kontak erat pascakedatangan di Indonesia.
“Pemeriksaan spesimen di BBLBK, hasil negatif Hantavirus tipe HPS dan HFRS,” jelasnya.
Adapun, Kementerian Kesehatan melaporkan ada 23 kasus positif Hantavirus di Indonesia dalam tiga tahun terakhir, yakni 2024 hingga 2026.
Walau begitu, belum ada temuan HPS (hantavirus pulmonary syndrome) di Indonesia berbeda dengan yang di Kapal Pesiar MV Hondius. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi



