Jangan Sampai Kelewat, Segini ⁠Biaya Ganti Plat Motor 5 Tahunan

medcom.id
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Bagi pemilik kendaraan bermotor seperti sepeda motor, wajib hukumnya setiap lima tahun sekali, Sobat Medcom mengganti plat motor. Hal ini juga sekaligus memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan cara bayar pajak
 
Jika telat dibayar, bisa jadi motor kesayangan kena tilang dan dokumen kendaraan tidak berlaku. Pajak kendaraan terdiri atas pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Untuk pajak tahunan, itu merujuk pada pajak sesuai masa berlaku STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang dimiliki.
 
Pajak 5 tahunan adalah pajak yang merujuk kepada penggantian pelat nomor kendaraan serta STNK dari sepeda motor yang Sobat miliki. Dalam proses pembayarannya, pajak 5 tahunan haruslah langsung dilakukan di Samsat.
 
Dilansir dari laman Samsat Online, pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan bermotor. Baca Juga:
Jaecoo Jadi Lead Car di Rinjani100 2026, Apa Fungsinya?
Mengacu kepada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya ganti plat motor 2026 dan biaya lainnya telah ditetapkan dengan besaran tertentu. 

Berikut biaya detail penggantian plat nomor dan pembayaran pajak 5 tahunan:
-Biaya penerbitanTNKB: Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga (sepeda motor).
-Biaya penerbitan STNK: Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga.
-Biaya penerbitan BPKP: Rp225.000
-Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp0.
-SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp35.000 untuk sepeda motor. 
 
Keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya akan dikenakan denda pada pemilik motor. PKB dan opsen tergantung dengan kendaraaan. Besaran PKB dapat dilihat pada lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka pemilik kendaraan akan dikenakan denda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Syekh Ahmad Al Misry Kabur ke Mesir, Polisi Gunakan Metode Red Notice ke Interpol
• 14 jam lalucumicumi.com
thumb
5 Pertanyaan yang Ditanyakan Orang Tua saat Survei Daycare
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
DPR minta pengawasan judi online dilakukan konsisten
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Sritex
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.