JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia.
Langkah itu dilakukan lewat penguatan tenaga kesehatan, penyiapan rumah sakit rujukan, hingga sistem pemantauan penyakit infeksi emerging (PIE).
Pemerintah menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan layanan kesehatan mampu bergerak cepat jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, penguatan sistem kesehatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari SDM hingga fasilitas layanan rujukan.
“Kemenkes melakukan penguatan sumber daya manusia kesehatan, penyiapan rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan PIE, pelatihan tenaga kesehatan, serta penyediaan pedoman pencegahan dan pengendalian Hantavirus. Kami juga terus melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat,” ujar Andi dikutip Kompas Siang, Selasa (12/5).
Baca Juga: Ketua DPR Beri Pesan Pemerintah soal Rupiah Tembus Rp17.500: Jangan Sampai Indonesia Jadi Terpuruk
Kesiapan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1491/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging.
Menurut Andi, rumah sakit sentinel memiliki peran penting dalam mendeteksi dini potensi kejadian luar biasa (KLB), memantau perkembangan kasus, hingga memperkuat pencegahan penyebaran penyakit menular.
“Artinya rumah sakit ini dipersiapkan untuk menjadi rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemantauan, termasuk juga untuk mendapatkan pemantauan kasus dan juga untuk mencegah KLB dan hal-hal terkait dengan sentinel,” katanya.
Daftar Rumah Sakit Pengampuan PIE di Indonesia
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- hantavirus indonesia
- rumah sakit
- kemenkes ri
- virus hanta
- penyakit menular
- rs rujukan





