Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2026 karena terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
Gus Ipul mengatakan, "Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret".
Pencoretan dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data yang menunjukkan seluruh penerima bansos tersebut terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Jumlah Penerima Terindikasi Judi Online MenurunKementerian Sosial menyebut jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mencapai sekitar 600 ribu penerima.
Saat ini jumlah tersebut turun menjadi sekitar 11 ribu penerima.
Gus Ipul mengatakan, "Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret".
Pada tahun lalu pemerintah sempat memberi kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret setelah pemeriksaan lapangan menunjukkan mereka masih membutuhkan bantuan sosial.
Namun, penerima bansos yang kembali terindikasi judi online akan dicoret secara permanen.
Gus Ipul mengatakan, "Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya".
Kemensos Gandeng PPATK Awasi Penyaluran BansosGus Ipul mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang membantu pemerintah mengidentifikasi penerima bansos yang terlibat judi online.
Menurutnya, informasi dari PPATK membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan memanfaatkannya secara tepat.
Kementerian Sosial juga akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik kepada PPATK untuk proses pemadanan data dan koreksi terhadap KPM yang terlibat judi online.
Mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua.
Pemerintah juga menemukan sejumlah kasus bantuan sosial dimanfaatkan oleh pihak lain di luar penerima manfaat.
Gus Ipul mengatakan, "Untuk sementara memang di (desil) satu, dua ya, dan memang banyak temuan ya. Enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ya. Ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah".
Kementerian Sosial terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui pendamping sosial di berbagai daerah bersama pemerintah daerah.
Gus Ipul mengatakan, "Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah".




