Pelaku pembakaran di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), berinisial A (24) ditangkap polisi. Kepada polisi, A mengaku sempat menyesal tapi kembali melakukan pembakaran.
"Setelah melakukan itu (pembakaran), dia merasa kaget, bersalah, dan menyesal. Tapi setelah jam dua sampai jam tiga dini hari, ada lagi dorongan atau bisikan yang mengajak dia ke luar rumah dan melakukan lagi. Itu pengakuan sementara yang kami dapat," kata Kapolsek Matraman Kompol Suripno dilansir Antara, Selasa (12/5/2026).
Namun, kondisi itu disebut terulang beberapa jam kemudian. Menurut Suripno, pelaku mengaku kembali mendapat dorongan atau bisikan yang membuatnya ke luar rumah dan kembali melakukan tindakan serupa pada dini hari itu.
Pembakaran di sejumlah titik yang dilakukan A pada Minggu (10/5) dini hari membuat warga wilayah Pisangan Baru, Matraman, resah. Aksi pembakaran itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
A diduga membakar barang-barang yang mudah terbakar di sekitar permukiman, seperti sampah, terpal, dan pakaian yang tergantung dekat dengan bangunan warga. Polisi mengatakan A juga mengaku mendapat bisikan untuk membakar barang di rumah warga.
"Pengakuan sementara, pelaku seperti memiliki masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran," katanya.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kondisi psikologis pelaku. Polisi juga berencana membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit guna mengetahui kondisi kejiwaannya secara medis.
"Harus kami tindak lanjuti ke rumah sakit. Untuk rumah sakitnya, nanti akan kami kabari," ucap Suripno.
(jbr/dhn)





