DPRD Bongkar Dugaan Kerugian Rp 50 Miliar dari Parkir Blok M yang Dikelola 15 Tahun

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, oleh operator Best Parking selama sekitar 15 tahun diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar.

Dugaan itu mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi ketidaksesuaian antara omzet parkir di lapangan dengan laporan yang disetorkan kepada pemerintah daerah.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M sangat besar karena area tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemprov DKI Usut Dugaan Parkir Ilegal di Blok M Beromzet Rp 3 Miliar per Bulan

“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” ujar Jupiter saat ditemui di Blok M, Senin (11/5/2026).

Namun, menurut dia, retribusi yang diterima pemerintah diduga tidak sesuai dengan omzet sebenarnya yang diperoleh operator parkir.

Jupiter menyebut, laporan yang disampaikan kepada pemerintah hanya sekitar 60 persen dari omzet riil di lapangan.

“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,” kata dia.

Jupiter juga mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir operator parkir diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung.

Baca juga: Potensi Parkir Blok M Rp 100 Juta per Hari, Diduga Bocor akibat Pungli

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara laporan keuangan dan kondisi transaksi parkir di lapangan.

Ia menilai, kondisi itu mengarah pada dugaan manipulasi data hingga penggelapan pajak yang berpotensi merugikan negara selama bertahun-tahun pengelolaan parkir oleh Best Parking.

“Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara,” ujar Jupiter.

Karena itu, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak sejumlah pihak, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengusut lebih lanjut laporan keuangan operator parkir tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Pansus Perparkiran DPRD bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyegel gerbang parkir yang selama ini dikelola Best Parking pada Senin.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi Anak oleh WN Jepang di Blok M Jaksel

Untuk sementara waktu, layanan parkir di kawasan Blok M digratiskan.

Kebijakan itu diambil lantaran Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah memperbarui sistem pada seluruh mesin parkir di gerbang kawasan tersebut.

Ke depan, pengelolaan parkir di Blok M akan ditangani langsung oleh UP Parkir Dishub DKI Jakarta dengan sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi secara real time.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Jupiter, digitalisasi sistem parkir dilakukan agar seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan dan mencegah dugaan pungutan liar kembali terjadi.

“Dengan sistem digitalisasi, kemudian terintegrasi langsung secara real-time yang bisa dimonitoring langsung oleh UP Parkir,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kurs Rupiah Hari Ini 12 Mei 2026: Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah Terancam ke Rp17.430
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Foto: 10 Ribu Miras Dimusnahkan Satpol PP di Monas
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
[FULL] Ahli Global Health Security Griffith University Ungkap Penularan dan Level Bahaya Hantavirus
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Gebrakan Baru! Dedi Mulyadi Luncurkan Sekolah Maung (Manusia Unggul), Apa Bedanya dengan Sekolah Biasa?
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Kasus korupsi, Jaksa KPK dakwa eks Kajari HSU dengan pasal kumulatif
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.