BANDUNG, KOMPAS- Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan layanan psikolog klinis di 12 puskesmas, Selasa (12/5/2026). Layanan ini bertujuan menjangkau puluhan ribu kasus masalah mental di Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meluncurkan program psikolog klinis di 12 puskesmas di Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung, Selasa siang. Dalam layanan ini Pemkot Bandung berkolaborasi dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Jabar.
Farhan mengatakan, dalam sehari, layanan tersebut ditargetkan mampu menangani 10 warga. Berdasarkan data IPK Indonesia Jabar, keberadaan psikolog di puskesmas ini adalah yang pertama di Jabar.
Para psikolog itu nantinya akan ada di 12 puskesmas ini. Mereka ada di Babakan Sari, Garuda, Cibuntu Cipamokolan, Kopo, dan Puter. Selain itu, psikolog akan ditempatkan di Padasuka, Ibrahim Adjie, Sukarasa, Pasirkaliki, Salam dan Cipadung.
Nantinya, bakal ada 1 psikolog di setiap puskemas. Mereka akan bertugas sesuai jam bukan puskemas, antara pukul 07.30 hingga 12.00.
Ia menjelaskan, layanan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024. Regulasi itu menetapkan psikolog klinis wajib tersedia di puskesmas untuk memberikan layanan konseling dan psikologi klinis.
Farhan mengungkapkan, program layanan psikolog klinis di 12 puskesmas dilatarbelakangi puluhan ribu kasus masalah mental yang dialami warga Bandung. Sebagian besar pemicunya adalah tekanan masalah sosial dan ekonomi. Kasus bunuh diri juga masih terjadi di Bandung.
Menurutnya, layanan ini menjadi kebutuhan mendesak karena gangguan kesehatan mental di Kota Bandung terus meningkat. Bahkan, kasus stres dan tekanan psikologis kini banyak ditemukan pada kelompok usia produktif hingga anak sekolah dasar.
Data Dinas Kesehatan Kota Bandung menyebutkan lebih kurang 50.000 warga mengalami masalah mental selama tahun 2026. Tercatat lebih dari 50 persen warga yang mengalami masalah mental itu ada di usia produktif.
Selain itu, Pemkot Bandung menyebut, 71.433 siswa SD hingga SMA di Kota Bandung terindikasi mengalami masalah mental dari pendataan periode Agustus hingga Oktober 2025. Hasil ini setara dengan 48,19 persen dari 148.239 pelajar yang mengikuti pemeriksaan kesehatan jiwa.
Sementara dari catatan Kompas dan data kepolisian, sudah terjadi enam kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan anak hingga remaja di Bandung antara September 2025 hingga Februari 2026.
“Tingkat ancaman gangguan kesehatan mental di Kota Bandung tinggi. Tak hanya orang dewasa bahkan hingga anak-anak di sekolah dasar. Karena itu, kami harus menyikapi hal ini untuk mencegah dampak yang serius seperti percobaan bunuh diri,” tambahnya.
Ketua IPK Indonesia Jabar Amalia Darmawan mengatakan, kompleksitas persoalannya di Jabar, termasuk Bandung, rawan memicu warga mengalami masalah mental. Oleh karena banyak warga membutuhkan layanan psikologi untuk ikut meredakan hal itu.
Ia menuturkan, pihaknya akan memberikan layanan konseling dengan durasi waktu dari 30 hingga 60 menit gratis bagi setiap warga. Layanan ini juga difokuskan bagi pelajar dari sekolah dekat puskesmas yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Program ini juga, lanjutnya, sebagai pemeriksaan awal gejala masalah mental yang dialami warga. Tenaga psikolog klinis akan bersinergi dengan psikiater jika menghadapi warga dengan masalah mental.
“Layanan ini dikhususkan bagi warga yang mengalami masalah mental ringan dan sedang. Apabila ada warga yang mengalami masalah berat, kami akan merekomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit hingga ditangani psikiater,” tuturnya.
Ahmadi, warga Padasuka, Kota Bandung, berharap bisa segera mencoba layanan tersebut. Seumur hidupnya, dia belum pernah bertemu psikolog. Namun, di tengah tekanan ekonomi, mulai dari kehilangan pekerjaan tetap dan mahalnya bahan pokok, ia ingin mencoba layanan itu.
”Mungkin solusinya tidak bisa langsung ada. Namun, setidaknya ada saran tentang apa yang harus saya lakukan,” kata Ahmadi.





