Polisi Kembali Panggil 2 Orang Tua dalam Kasus 11 Bayi di Sleman

kumparan.com
15 jam lalu
Cover Berita

Polisi memanggil dua lagi orang tua dari bayi yang ditemukan di rumah orang tua dari seorang bidan berinisial ORP di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

"Orang tua bayi kemarin enam, hari ini sudah dua lagi (dipanggil) untuk memberikan keterangannya dan mengaku bahwa itu ada, mereka mengakui anak-anaknya memang ada di situ," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, kepada wartawan, Selasa (12/5).

Dengan pemanggilan dua lagi orang tua dari bayi itu, Wiwit menjelaskan, sudah total 13 saksi yang telah dimintai keterangannya.

Selain orang tua dari para bayi, saksi yang telah dimintai keterangannya adalah bidan ORP, orang tua bidan ORP, asisten rumah tangga di rumah ortu bidan ORP, dan seorang kepala desa di Randu Wonokerso, Hargobinangun.

Koordinasi dengan IBI

Wiwit mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk terkait perizinan hingga wewenang bidan merawat bayi.

"Nanti kita akan koordinasikan dulu dengan Ikatan Bidan, dengan perizinan tentunya, apakah ini masuk dalam usaha tersendiri ataukah masih masuk dalam satu kategori izin kebidanannya," katanya.

Bayi Hasil di Luar Nikah

Sebelumnya, Wiwit mengatakan bayi-bayi yang ditemukan di rumah orang tua ORP merupakan hasil hubungan gelap atau di luar nikah.

"Untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, (hasil) di luar pernikahan," kata Wiwit di Polresta Sleman, Senin (11/5).

Orang tua bayi ini ada yang masih berstatus mahasiswi, ada pula yang sudah bekerja. Mereka melahirkan di tempat seorang bidan berinisial ORP di Kapanewon Gamping, Sleman.

Setelah lahir, ibunya menitipkan bayi itu kepada bidan dengan membayar Rp 50 ribu per hari.

"Awalnya hanya satu orang yang melahirkan di sana. Kemudian si ibunya yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut, mungkin karena alasan kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu,' katanya.

"Tapi berkembang, dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lainnya. Melahirkan di sana, dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan, ada yang bekerja, ada yang masih mahasiswa,' katanya

Kasus ini masih diselidiki. Polisi masih mencari apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 21 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Menag Kukuhkan Tim Hisab Rukyat 2026 untuk Perkuat Penetapan Awal Bulan Hijriah
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Dari 64 Peserta, Pansel Tetapkan 10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Makassar, Ini Nama-namanya
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Peristiwa Kelam 13 Mei: Kerusuhan 1998 hingga Bom Surabaya!
• 43 menit lalurctiplus.com
thumb
Ibrahim Arief Hadapi Sidang Putusan Korupsi Chromebook Hari Ini
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.