JAKARTA, DISWAY.ID-- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menonaktifkan juri dan pembawa acara atau MC dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI diterima di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
BACA JUGA:Rupiah Babak Belur Sentuh Rp17.500, Purbaya Siap Hadapi DPR
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
"MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif," jelasnya.
MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Usai Copot 8 Pejabat Pajak, Purbaya Langsung Lantik Pengganti Baru: Tak Ada Titipaan!
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan itu.
Sebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.
BACA JUGA:Alert! WHO Peringatkan Hantavirus di Kapal Pesiar Paling Menular Sejak Gejala Awal
Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
BACA JUGA:IHSG Ditutup Ambruk ke Zona Merah, Investor Malah Borong Reksadana
- 1
- 2
- »





