Nama Indri Wahyuni menjadi sorotan publik usai polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 9 Mei 2026.
Indri merupakan salah satu juri dalam perlombaan tersebut.
Polemik Penilaian Jawaban PesertaPolemik bermula ketika jawaban regu SMAN 1 Pontianak dinilai salah oleh dewan juri. Namun, jawaban yang sama justru dinyatakan benar saat disampaikan oleh regu lain.
Situasi itu memicu protes dari peserta.
Di tengah perdebatan, Indri menjelaskan penilaian juri berkaitan dengan aspek artikulasi jawaban.
“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya. artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya,” ujar Indri.
“Kalau menurut kalian sudah (benar), tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus 5,” sambungnya.
MPR Nonaktifkan Juri dan MCPolemik tersebut mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui Sekretariat Jenderal untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis keterangan resmi MPR RI.
Profil Indri WahyuniIndri Wahyuni merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Indri memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi. Ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.).
Sebagai pejabat administrator setingkat eselon III atau golongan IV, kariernya dibangun dari jalur aparatur sipil negara sejak awal 2000-an.
Ia mengawali karier sebagai staf administrasi dan perencanaan sebelum menduduki jabatan struktural di lingkungan MPR RI.
Laporan Harta KekayaanBerdasarkan data LHKPN KPK, Indri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2025.
Total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 3.986.628.752.
Rinciannya meliputi:
Tanah dan bangunan di Palembang senilai Rp 4.350.000.000
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 525.000.000
Kas dan setara kas sebesar Rp 110.000.000
Utang sebesar Rp 998.371.248





