Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan Indonesia termasuk negara dengan tingkat risiko bencana tinggi di dunia.
Suharyanto menyebut, berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ketiga negara dengan risiko bencana tertinggi dan peringkat keempat negara dengan tingkat paparan bencana tertinggi.
“Indonesia peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia, dan peringkat keempat negara dengan paparan bencana tertinggi di dunia. Di atasnya ada Filipina,” kata Suharyanto.
Hampir Tak Ada Wilayah Sepenuhnya AmanMenurut Suharyanto, hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi bencana, baik gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, hingga banjir dan tanah longsor.
“Hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang betul-betul aman. Kalimantan memang cenderung lebih aman dari gempa bumi dan tsunami menurut data. Tapi ingat, di sana karhutla selalu menjadi ancaman setiap tahun,” kata dia.
Ia menekankan kondisi ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
BPBD Diminta Siap Ambil KomandoDalam forum tersebut, Suharyanto meminta kepala pelaksana BPBD di daerah siap menjadi pemegang komando saat terjadi bencana.
Sebanyak 67 peserta SDMT BNPB Batch III dipersiapkan untuk memimpin penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.
“Kalian harus punya rasa percaya diri. Jika terjadi bencana, kalianlah yang semestinya memegang komando penanggulangan bencana, bukan yang lain,” tegasnya.
Pentingnya Mitigasi dan KesiapsiagaanSuharyanto menegaskan, mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana.
“Penanggulangan bencana ini sudah menjadi bagian dari program prioritas Presiden,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar memahami sistem peringatan dini dan langkah evakuasi.
BNPB juga menyoroti pentingnya penetapan status tanggap darurat saat bencana terjadi.
Menurut Suharyanto, status tersebut merupakan mekanisme administratif agar bantuan dari pusat dan daerah dapat segera disalurkan.
“Jangan dianggap status tanggap darurat itu berarti daerah tidak mampu. Bukan. Ini adalah bagian dari administrasi,” jelasnya.
Percepatan Penanganan PascabencanaPada fase pascabencana, BNPB menekankan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pemindahan korban dari pengungsian ke hunian sementara.
Suharyanto menilai, proses ini sangat bergantung pada kecepatan dan akurasi pendataan oleh BPBD.
“Prosesnya tidak sulit, cukup dengan data, maka BNPB akan bantu. Namun terkadang, masih banyak daerah yang terlalu lama memberikan data,” katanya.





