Sidoarjo, tvOnenews.com – Masriah, warga Sidoarjo yang pernah viral akibat kasus penyiraman tinja dan air kencing ke rumah tetangganya kembali melakukan tindakan serupa. Tetangganya, Wiwik, mengaku masih diganggu hingga merasa takut melintas di depan kediaman Masriah karena akses jalan tersebut sering dipenuhi sampah dan kotoran.
Sebelumnya, pada Juni 2023 Masriah pernah divonis hukuman penjara selama satu bulan terkait kasus tersebut. Namun usai bebas ia kembali terseret masalah hukum karena membuang sampah dan bahan bangunan serta menghalangi proses renovasi rumah Wiwik. Atas perbuatan itu pada 31 Oktober 2023 Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, gangguan itu kembali terjadi. Menurut keterangan Wiwik sampah dan cairan berwarna gelap seperti oli kerap dibuang tepat di jalan raya di depan pintu rumahnya.
“Sering ada sampah dan cairan seperti oli dibuang di depan rumah saya. Akibatnya, jalan di depan rumah jadi sangat kotor,” ujar Wiwik.
Tak hanya membuang sampah, Wiwik juga mengaku sering dikejutkan oleh suara benturan keras yang berasal dari arah pagar besi rumah Masriah.
“Kadang pagar besinya dipukul pakai benda keras. Suaranya sangat nyaring dan kencang sampai saya kaget dan takut,” tambahnya.
Wiwik pun menceritakan pengalaman tidak menyenangkan lainnya. Dia pernah terkena siraman air saat melintas di depan rumah tersebut. Ia belum bisa memastikan apakah kejadian itu disengaja atau kebetulan.
“Pernah suatu kali saat saya lewat depan rumahnya tiba-tiba ada air yang jatuh dan mengenai kepala saya,” ungkap Wiwik.
Karena kejadian-kejadian yang berulang itu Wiwik akhirnya memilih menghindari jalan di depan rumah Masriah. Ia memilih putar arah lewat jalan lain meski jalannya sempit dan bukan jalur umum.
“Saya sekarang lebih memilih mengalah dan lewat jalan lain saja walaupun jalannya sempit. Yang terpenting saya merasa aman dan tidak diganggu,” tuturnya.
Meski merasa sangat terganggu Wiwik mengaku belum berani melaporkan kejadian terbaru ini ke polisi. Ia hanya menyampaikan keluhan dan masalah tersebut kepada pengurus RT dan RW setempat.




