Bangkalan (beritajatim.com) – Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bangkalan terancam molor.
Hingga kini, pemerintah daerah belum bisa memproses pencairan dana lantaran aplikasi pengajuan milik pemerintah pusat masih dalam tahap upgrade.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmat Hafid, mengatakan secara administrasi seluruh persyaratan pencairan sebenarnya telah disiapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Daerah sebenarnya sudah siap secara administrasi untuk upload di aplikasi pemerintah pusat terkait dana-dana tersebut. Cuma sampai sekarang informasinya masih proses upgrade aplikasi,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Hafid, belum dibukanya sistem pengajuan dari pusat membuat proses upload persyaratan tertunda. Dampaknya, sejumlah pekerjaan fisik dan program pembangunan yang bergantung pada DAK belum dapat berjalan sesuai jadwal. “Yang masih menunggu itu tahapan upload persyaratannya karena aplikasinya masih upgrade,” katanya.
Meski proses pencairan belum berjalan, Pemkab Bangkalan memastikan kondisi tersebut bukan karena anggaran dari pusat tidak tersedia. Pemerintah daerah mengaku tetap yakin dana transfer tersebut akan dicairkan tahun ini. “Kalau dananya insyaallah ada sesuai pernyataan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, dana transfer yang bersifat umum seperti Dana Alokasi Umum (DAU) disebut tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kendala pencairan. Hafid juga memastikan kondisi keuangan daerah Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih aman dan sehat. “Kalau cash flow APBD Kabupaten Bangkalan masih sehat semuanya,” tandasnya. [sar/kun]




