Operator Parkir Blok M Square Diduga Raup Rp 100 Juta per Hari Secara Ilegal

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkapkan temuan soal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan strategis Blok M Square, Jakarta Selatan (Jaksel), imbas pengelolaan parkir yang tidak sesuai.

Dari hasil investigasi Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, potensi kerugian negara akibat karut marut pengelolaan parkir di wilayah tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 miliar dalam kurun waktu 15 tahun.

Advertisement

BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Dukung Penyegelan Parkir yang Diduga Ilegal di Blok M

Menurut Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, angka fantastis tersebut muncul karena adanya indikasi manipulasi data laporan keuangan dan praktik pungutan ilegal yang dilakukan oleh operator parkir swasta.

"Estimasi angkanya mungkin di atas Rp 50 miliar selama 15 tahun potensi ya. Kemudian selama tiga tahun mereka memungut secara ilegal tanpa izin dan itu mengambil uang dari masyarakat dan itu tidak diperbolehkan," kata Jupiter kepada wartawan, dikutip Selasa (12/5/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Diproyeksi Koreksi Terbatas, Saham GJTL-TOTL Jadi Sorotan Analis
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi untuk Nadiem saat Jalani Tahanan Rumah
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya  Janjikan Intervensi Pasar Obligasi Seusai Rupiah Tembus Rp 17.500
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Pertalite Sulit Dicari, ESDM Jelaskan Perubahan Layanan di SPBU Pertamina
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.