Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkapkan temuan soal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan strategis Blok M Square, Jakarta Selatan (Jaksel), imbas pengelolaan parkir yang tidak sesuai.
Dari hasil investigasi Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, potensi kerugian negara akibat karut marut pengelolaan parkir di wilayah tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 miliar dalam kurun waktu 15 tahun.
Advertisement
Menurut Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, angka fantastis tersebut muncul karena adanya indikasi manipulasi data laporan keuangan dan praktik pungutan ilegal yang dilakukan oleh operator parkir swasta.
"Estimasi angkanya mungkin di atas Rp 50 miliar selama 15 tahun potensi ya. Kemudian selama tiga tahun mereka memungut secara ilegal tanpa izin dan itu mengambil uang dari masyarakat dan itu tidak diperbolehkan," kata Jupiter kepada wartawan, dikutip Selasa (12/5/2026).




