Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi untuk Nadiem saat Jalani Tahanan Rumah

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan terkait prosedur pengawasan berupa penggunaan gelang deteksi terhadap Nadiem Makarim yang saat ini berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Anang mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Nadiem sudah dipasangi gelang deteksi atau belum. Karena itu, Kejaksaan Agung akan melakukan konfirmasi dan pengecekan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Baca Juga :
Kejagung: Nadiem Makarim Tak Bisa Keluar Rumah Tanpa Izin Hakim!

Jika mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan, setiap tahanan kota maupun tahanan rumah seharusnya dipasangi gelang deteksi guna mengawasi pergerakan secara real time.

“Iya mestinya sih, mestinya iya. Sepengetahuan saya ada SOP-nya dan biasa dipergunakan. Tapi nanti saya pastikan dan cek dulu apakah digunakan gelang khusus. Tapi standar di kami memang ada seperti itu,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :
Nadiem Sakit Jelang Sidang Tuntutan, Kejagung: Kita Lihat Besok

“Sama saja semua, yang penting ketika ada tahanan dibantar atau apa biasanya dipasangi gelang,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Divre III Palembang Perkuat Keselamatan di Perlintasan KA
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
DPRD Bongkar Dugaan Kerugian Rp 50 Miliar dari Parkir Blok M yang Dikelola 15 Tahun
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Bapenda Kota Medan Gandeng PWPM, Perkuat Informasi Pembangunan untuk Masyarakat
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pajero Sport Dakar 2017 Dilelang Mulai Rp100 Jutaan, Begini Wujudnya
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Siaga 1! Gejolak Drama MSCI dan Gencatan Senjata Iran AS di Ujung Tanduk
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.