Makassar: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengingatkan jemaah calon haji (JCH) yang sudah mendapatkan Kartu Nusuk Haji agar tidak mengunggah ke media sosial (medsos). Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, Kartu Nusuk Haji adalah kartu identitas yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Sebaiknya jangan diunggah ke medsos karena Kartu Nusuk itu adalah kartu identitas setiap calon haji dan itu memuat data lengkap setiap pemegangnya," ujar dia di Makassar, Selasa, 12 Mei 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Kemenhaj Temukan Dugaan Praktik Ilegal Layanan Kursi Roda"Jadi Jangan sampai ini difoto lalu disebarluaskan. Biasa ada orang saking senangnya hingga membuat dokumentasi dan mengunggah di media sosialnya. Sebaiknya itu tidak dilakukan," kata dia.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan Ikbal Ismail saat memantau proses penerimaan dan pelepasan jamaah calon haji di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin
Penyebaran foto Kartu Nusuk di media sosial berpotensi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab kemudian disalahgunakan, salah satunya bisa digunakan untuk menipu. Lebih lanjut,jkata dia, Kartu Nusuk adalah dokumen utama yang wajib dibawa jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Dia menerangkan jika jemaah tidak membawa Kartu Nusuk bisa ditolak masuk ke kawasan Masjidil Haram untuk menjalankan tawaf maupun sa'i. Tidak hanya itu, kartu tersebut juga menjadi syarat utama bagi jemaah untuk memasuki kawasan Arafah saat puncak ibadah haji berlangsung.
Selain Kartu Nusuk yang perlu dijaga, Ikbal juga meminta jemaah menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Menjaga kekompakan dan membantu sesama jemaah selama di Tanah Suci.




