Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengupayakan zero kendaraan lebih dimensi dan muatan atau over dimension and overload pada 2027. Guna mendukung kebijakan tersebut, perlu langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor.
"Terkait program zero over dimension dan overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa, 12 Mei 2026.
Penekanan ini disampaikan Agus saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, implementasi penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak dapat dilakukan secara instan.
Dibutuhkan tahapan yang matang mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi bersama kementerian dan stakeholder terkait agar kebijakan dapat berjalan efektif serta minim resistensi di lapangan.
Baca Juga :
Polda Banten Perketat Penertiban Angkutan Tambang dan Truk ODOLIrjen Agus menilai, penanganan kendaraan over dimension dan overload membutuhkan kesiapan menyeluruh. Sebab, menyangkut banyak sektor, mulai dari transportasi, logistik, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Istimewa.
"Sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, hingga stakeholder terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan target zero over dimension dan overload 2027," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Selain itu, Agus menekankan program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia.
Dengan langkah persiapan yang matang, Irjen Agus berharap implementasi kebijakan menuju zero over dimension dan overload 2027 dapat berjalan optimal. Sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.




