Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan, Kubu Jokowi: Pak Kajari Saya Minta Tolong Segera Dipelajari!

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejati DKI Jakarta untuk meneliti hingga melakukan tahap P21 terhadap berkas perkara tersangka Roy Suryo Cs di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Berkas perkara RT (Roy Tifa) sudah dilimpah oleh yang namanya Polda Metro Jaya, Dirkrimum, kepada Kejati DKI Jakarta,” ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).

“Jadi, Pak Kajari, saya minta tolong, saya minta segera dipelajari berkas perkara, kemudian apabila memang sudah lengkap, nyatakan lengkap. Apabila belum lengkap, mungkin kirim BA Koordinasi untuk segera dilengkapi,”lanjutnya.

Baca Juga :
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PTUN, Bonatua: Saya Kecewa!

Lechumanan meminta hal tersebut supaya kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu tak berlarut-larut. Dia berharap agar Kejati DKI Jakarta segera mempelajari berkas hingga melakukan P21.

“Kita bukan butuh yang namanya bolak-balik berkas perkara atau perkara dimainkan. Saya tidak mau,”ujarnya.

“Saya minta, Pak Kajari, segera pelajari berkas perkara melalui jaksa peneliti untuk segera di P21, agar pihak Polda Metro Jaya bisa mentahap dua tersangka dan barang bukti kepada Pak Kajati untuk segera disidangkan,”pungkasnya.

Baca Juga :
Kubu Roy Suryo Ajukan Sengketa Informasi untuk Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mischa Chandrawinata Ngaku Sempat Merasa Dunianya Gelap dan Tak Worthy, Pernikahan Marcel Jadi Pemicu
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Polres Siak Ekshumasi Jenazah Bocah 6 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Pangan Nasional Catat Kenaikan Cabai dan Beras, Minyak Curah Ikut Merangkak Naik
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Pamit Nonton Persib, Remaja di Karawang Tewas dengan Luka di Leher
• 18 jam lalukompas.id
thumb
10 Merek Otomotif Terlaris di Indonesia per April 2026, Honda Kalah Sama BYD
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.