Oditur Militer Ditolak Saat Berniat Besuk Andrie Yunus

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Di tengah proses hukum itu, sejumlah oditur militer berinisiatif membesuk Andrie yang tengah menjalani perawatan intensif. Tetapi, Andrie menolak bertemu dengan para prajurit TNI yang sedang mengusut kasus hukumnya itu. 

Sedikitnya ada tiga orang oditur militer yang mendatangi Rumah Sakit Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ketiga orang oditur itu ialah Letnan Kolonel (Letkol) CHK Mohammad Iswadi, Letkol CHK Jaya Supena, dan Mayor CHK Washington Marpaung.

Mereka tiba sekitar pukul 10.00 lalu langsung memasuki lobi dan naik menuju ke ruang rawat inap. Tujuan kedatangan mereka untuk membesuk Andrie yang sedang dirawat intensif pada rumah sakit tersebut. Sekitar pukul 11.00, mereka keluar dari rumah sakit, tetapi gagal bertemu Andrie.

“Dari sisi kemanusiaan, kami sebagai manusia biasa ingin menyampaikan rasa empati dan simpati kepada saudara Andrie Yunus terkait perbuatan para terdakwa. Tetapi, para rekan media tahu bahwa saudara Andrie Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca-operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi,” kata Iswadi seusai keluar dari lobi rumah sakit. 

Kendati gagal bertemu Andrie, Iswadi sempat ditemui tim kuasa hukum Andrie dan manajemen rumah sakit. Kedua pihak itulah yang memberi penjelasan terkini mengenai kondisi kesehatan Andrie. Sepenuhnya ia bisa memahami penjelasan itu, sehingga belum bisa memastikan apakah harus meminta keterangan langsung dari Andrie sehubungan kasus hukumnya. 

Iswadi menjelaskan, alasan kedatangannya membesuk Andrie juga terkait kelanjutan persidangan kasus sang aktivis. Menurut rencana, sidang lanjutan kasus itu bakal menanyai perbuatan para terdakwa dalam peristiwa penyiraman air keras tersebut. Keterangan dari Andrie dibutuhkan oditur militer untuk merumuskan tuntutan yang tepat untuk dikenakan kepada para terdakwa. 

“Jadi, ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah, senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya, dari keterangan korban dan keterangan saksi ahli, yaitu dokter,” kata Iswadi. 

Baca JugaMerasa Tidak Adil, Andrie Yunus Kembali Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Untuk itu, sebut Iswadi, pihaknya perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran pimpinannya. Ia ingin bertanya apakah pengadilan militer membutuhkan penjelasan dokter karena Andrie tidak bisa didatangkan langsung ke persidangan. Pasalnya, sebut dia, rumah sakit memberikan akses oditur militer untuk menemui dokter. 

“Kalau kami tidak dapat (bertemu Andrie), ya kami hanya dari barang bukti dan pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti setelah kami sampaikan ke pimpinan, barangkali nanti kami bersurat kepada pihak rumah sakit,” kata Iswadi. 

Baca JugaSaat Publik Menyorot Pernyataan Hakim di Persidangan Kasus Andrie Yunus

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan, tujuan oditur militer membesuk langsung ditolak Andrie. Kondisi medis menjadi pertimbangan utamanya karena Andrie baru saja menjalani operasi keenamnya. Terlebih lagi, rumah sakit memiliki prosedur ketat untuk pembesukan pasien maupun pertemuan dengan tim dokter yang menangani Andrie.

Di sisi lain, jelas Dimas, tim kuasa hukum Andrie sempat dibuat kebingungan karena semula jajaran oditur militer berencana membatalkan kunjungan besuknya. Tetapi, ada juga pihak oditurat militer yang masih berusaha membangun komunikasi dengan Andrie. 

“Ini hal yang menurut kami sangat jauh dari kata peduli sama korban dan juga menekankan hak medisnya Andre sebagai korban. Karena, hak medis itu juga ada hak untuk dirawat dengan tenang, hak dirawat untuk tetap mementingkan kondisi kesehatan. Tetapi, ini malah diterabas oleh oditur militer,” kata Dimas, yang juga tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Sewaktu menemui oditur militer, Airlangga Julio, perwakilan TAUD lainnya, turut menanyakan wacana pemanggilan paksa Andrie ke persidangan. Sebelumnya, hakim militer sempat mendesak oditur militer untuk mendatangkan Andrie. Tetapi, oditur militer justru memberikan jaminan bahwa tidak akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Andrie.

Baca JugaAndrie Yunus Belum Pulih, Mengapa Tetap Dipaksa Bersaksi di Pengadilan Militer?

Oditur militer, lanjut Airlangga, juga tidak akan melaporkan Andrie secara pidana karena tidak hadir di persidangan. Itu dikarenakan proses hukum kasus peradilan militer terkait pembunuhan pemilik rental mobil di Tangerang, pada Januari 2025, yang tidak harus menghadirkan korban. Keterangan itu nantinya juga akan disampaikannya kepada majelis hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

“Oditur militer menyampaikan, kalau memang Pengadilan Militer II-08 Jakarta ingin memanggil paksa, maka dengan kekuatan dari Pengadilan Militer sendiri lewat panitera. Bukan lewat oditur militer,” kata Airlangga.

Lantas, Airlangga dan tim kuasa hukum Andrie berencana mengadukan Ketua Majelis Hakim Militer, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, yang mengadili kasus penyiraman air keras itu ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Pengaduan itu didasari sederet pernyataan kontroversial Fredy yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Adapun pengaduan bakal dilayangkan dalam waktu dekat. 

“Dia (Fredy) menyampaikan keberpihakan kepada pelaku dengan memberitahukan bagaimana seharusnya tindak pidana dilakukan dengan cara yang lebih baik. Dia mengancam panggil paksa dan mengancam untuk melapor pidana. Padahal, oditur militer tadi menyampaikan tidak akan melakukannya. Diduga, ini melanggar kode etik dengan mengancam korban yang posisinya rentan seperti ini,” kata Airlangga. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 10 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pramono Instruksikan Evaluasi Wajib Pilah Sampah Setiap 2 Pekan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
15 Ucapan Selamat Idul Adha 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan, Bisa Jadi Ide Status WA
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Pemkot Jakarta Selatan Siapkan Penutupan 11 Perlintasan Kereta Api Liar di Tebet dan Cawang
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Dexa Group Pastikan Perluas Jangkauan Inisiatif Ini Dukung Target Pemerintah
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.