JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan bahwa keberadaan homeless media harus berjalan sesuai aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Menurut Cucun, keterbukaan informasi dan kreativitas yang dibangun para pegiat homeless media merupakan hal positif.
BACA JUGA:IHSG Ditutup Ambruk ke Zona Merah, Investor Malah Borong Reksadana
Namun, ia mengingatkan kebebasan menyampaikan informasi ke publik tidak boleh lepas dari prinsip verifikasi dan tanggung jawab.
"Ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya ya. Harus emang ada batasan juga keinginan untuk menyampaikan ke publik tanpa verifikasi dari sumber gitu ya, atau dari dari apa kejadian yang pada saat itu," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026.
Politikus PKB ini mewanti-wanti agar fenomena tumbuhnya media baru ini tidak dimanfaatkan sebagai corong kepentingan pihak tertentu.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Berencana Lakukan Tax Amnesty Lagi
"Jangan sampai ya kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang yang menginginkan misalkan untuk homeless media ini menjadi bahkan lebih menjurusnya ke sana menjadi buzzer atau menjadi apa menjadi alat speaker-nya," ujarnya.
Meski demikian, Cucun mengapresiasi keterbukaan informasi dan kreativitas yang ditunjukkan para pegiat homeless media selama tetap mematuhi aturan jurnalistik.
"Nah, tapi kita senang bagaimana keterbukaan, kemudian juga kreativitas yang dibikin oleh para homeless media ini, yang pasti tetap harus mengikuti juga tata aturan Kode Etik Jurnalistik yang ada di negara kita, ya,” katanya.
Sebelumnya, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai hubungan pemerintah dengan kelompok media digital yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).
BACA JUGA:RUPST 2025 Siloam Hospitals: Pendapatan Tembus Rp12,8 Triliun, Fokus Transformasi Layanan Kesehatan
Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa tak ada kontrak INMF dengan lembaganya.
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 17 Mei 2026.
Kurnia menekankan bahwa pihaknya menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional.
- 1
- 2
- »





