Viral Larangan Fotokopi KTP-el, Dispendukcapil Kota Kediri: Tidak Benar

realita.co
8 jam lalu
Cover Berita

KEDIRI (Realita) - Ramainya isu larangan menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) maupun penggunaan fotokopi KTP-el untuk layanan publik dipastikan tidak benar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el maupun fotokopinya untuk berbagai kebutuhan administrasi sehari-hari.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho menjelaskan, informasi yang ramai beredar sebenarnya lebih mengarah pada imbauan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan data pribadi, bukan pelarangan penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopinya.

Baca juga: Nama Yakuza Identik Mafia, Tapi di Kediri Jadi Simbol Dakwah dan Kebersamaan

“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Fotokopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” jelasnya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, apabila suatu instansi atau layanan publik telah memiliki fasilitas tap KTP-el maupun sistem digital yang terintegrasi, maka penggunaan sistem tersebut memang lebih diutamakan dibanding penggunaan fotokopi KTP-el.

“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el,” tambah Marsudi.

Baca juga: Pemkot Kediri Latih 206 Pendidik Dampingi ABK, Fokus Deteksi Dini dan Pendekatan Empati

 

Ia juga menyebut sejumlah layanan publik kini mulai terintegrasi menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti layanan BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan berbasis portal digital lainnya.

Meski isu tersebut sempat viral di media sosial, Dispendukcapil Kota Kediri memastikan kondisi di masyarakat tetap kondusif dan tidak menimbulkan dampak signifikan.

Baca juga: Pemkot Kediri Angkut Rombong PKL yang Bandel di Sam Ratulangi

“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” ujarnya.

Dispendukcapil Kota Kediri pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan data pribadi guna menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.nia

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Salah Nilai, MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Eemas Hari ini 12 Mei 2026: Produk Antam Meroket, Global Kinclong
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
WNA di Jakarta yang Kontak Erat Hantavirus Kapal Pesiar Dinyatakan Negatif
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
393 Jemaah Haji Kloter 8 Embarkasi Aceh Mulai Masuk Asrama Haji
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UMJ Kukuhkan 2 Guru Besar Baru Untuk Perkuat Reputasi Akademik
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.