Polisi ungkap peredaran narkoba jenis etomidate dan sabu di Tangerang

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.25 WIB.

"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah Tangerang, Banten yang diedarkan menggunakan jasa pengiriman online," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut tim mencurigai seseorang yang mengambil paket dari driver dan berhasil mengamankan diduga pelaku yang berinisial S (47) di Perumahan Kavling P & K Nomor 4 Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Banten.

"Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan paket yang diterima dan berhasil mengamankan narkotika jenis Etomidate dengan jumlah 98 Cadridge selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosan dan di temukan Narkotika jenis asbu sebanyak 2 gram bruto," kata Eko.

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran ratusan cartridge vape etomidate di Jakbar

Kemudian berdasarkan hasil interogasi narkoba tersebut diberikan oleh tersangka L yang keberadaannya masih dalam proses pengejaran. Sebelumnya tersangka S pernah menerima kiriman paket sebanyak 2x berisi 100 catridge dan yang kedua 50 catridge.

"Selanjutnya atas perintah inisial L paket yang diterima untuk diberikan kepada seseorang di pinggir jalan di wilayah Tangerang, setiap pekerjaan pelaku diupah sebesar Rp1 juta," kata Eko.

Selain itu dalam penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti satu buah paperbag warna coklat berisi kardus lakban warna hitam yang di dalamnya berisi 98 Cadridge (34 warna merah, 64 warna kuning) diduga mengandung narkotika jenis Etomidate.

Kemudian empat buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih brutto 2 gram, satu buah timbangan, dua alat hisap/bong dan satu buah ponsel.

Baca juga: Polisi sebut bahan baku narkoba etomidate dibawa pelaku dari China

Baca juga: Polrestro Jakut gerebek industri rumahan narkoba etomidate




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Staf Ahli TP PKK Apresiasi Komitmen Lampung Selatan Tangani Imunisasi Zero Dose
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ibam Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini, Sempat Ungkap Harapannya
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp17,8 Triliun pada 2025
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Lonjakan Populasi Tikus dan Fenomena Gunung Es Hantavirus RI
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mayoritas Jemaah Haji di Embarkasi Surabaya Masuk Kategori Risiko Tinggi
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.