KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Uang dari Sejumlah Pihak

kompas.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq menerima sejumlah uang dari sejumlah pihak.

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa saksi bernama Ryan Savero selaku pihak wiraswasta pada Senin (11/5/2026).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Budi mengatakan, penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Rabu (4/3/2026).

Baca juga: KPK Dalami Penukaran Valas Bupati Fadia Arafiq Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam perkara ini, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan.

Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Baca juga: Periksa Suami Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT RNB yang Dikendalikan Fadia Arafiq

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.

Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen dari total transaksi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jumlah Santri Capai 10 Juta Orang, Kemenag-BGN Benahi Pendataan Penerima MBG di Pesantren
• 19 jam laludisway.id
thumb
Jamaah Haji Aceh Mulai Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,3 Juta per Orang di Makkah
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Cara Sederhana Menurunkan Kadar Gula Darah
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Dukung Program Prabowo, BSI (BRIS) Salurkan Pembiayaan hingga Triliunan Rupiah per Kuartal I/2026
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
MSCI Umumkan Indeks Saham RI, AMMN, BREN, TPIA Terdampak
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.