jpnn.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan pihaknya menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang akademisi dari berbagai universitas hingga sejumlah lembaga kajian demokrasi pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026 ini terkait revisi UU Pemilu.
Menurut dia, bakal ada aspirasi yang disampaikan oleh akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, hingga Universitas Padjadjaran.
BACA JUGA: Revisi UU Pemilu Harus Dirancang untuk Jangka Panjang, Bukan Demi Kepentingan Elite Politik
Aria Bima menyebut isu krusial yang perlu dibahas adalah soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait parliamentary threshold, presidential threshold, serta pemilu pusat dan daerah.
"Ya, untuk melengkapi draf, permasalahan-permasalahan yang kami susun. Bareng-bareng dengan (penyusunan) draf, ya. Karena badan keahlian beberapa kali pertemuan dengan kami," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
BACA JUGA: Nadiem Singgung Arahan Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook
Dia menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI oleh berbagai pihak dalam rapat-rapat itu sudah diserahkan ke Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.
"Dan kami pun sudah mendapatkan berbagai masukan-masukan dalam bentuk rancangan draf RUU dari badan keahlian," katanya.
BACA JUGA: Grace Natalie: Saya Enggak Pernah Ada Masalah dengan Pak JK
Terkait waktu dimulainya pembahasan, Komisi II DPR RI juga masih menunggu persetujuan dari Pimpinan DPR RI untuk bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.
Dia mengatakan bahwa berbagai putusan MK terhadap UU Pemilu juga tidak mudah untuk diterjemahkan.
Di sisi lain, aspirasi dari berbagai tokoh akademisi maupun lembaga demokrasi juga berbeda-beda terkait sistem Pemilu. Hingga saat ini, dia menyampaikan bahwa belum ada titik temu yang pasti untuk sistem Pemilu.
"Selama ini semua keputusan Mahkamah Konstitusi yang final and binding itu selalu dilaksanakan oleh DPR. Nah kali ini berbagai simulasi yang sudah kami lakukan pun, percaya kita akan mendapatkan undang-undang yang terbaik," kata dia.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




