Gelang Khusus untuk Nadiem Usai Jadi Tahanan Rumah

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi menjalani tahanan rumah setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanannya. Kejaksaan Agung pun memasang gelang detektor elektronik untuk memantau pergerakan Nadiem selama menjalani masa tahanan rumah.

Dirangkum detikcom, Rabu (13/5/2026), pengabulan permohonan pengalihan penahanan terhadap Nadiem dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5). Pengalihan penahanan terhadap Nadiem ini mulai berlaku Selasa (12/5).

"Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan Terdakwa. Dua, mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah di tempat kediaman Terdakwa yang beralamat di The Residence at Dharmawangsa 2 Unit 1908 RT/RW 01/02 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," ungkap Purwanto saat membaca amar pengabulan permohonan pengalihan penahanan Nadiem.

Baca juga: Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah

Meski mengabulkan permohonan tersebut, hakim turut menjelaskan hal-hal yang wajib dipatuhi oleh Nadiem sebagai syarat-syarat penahanan rumah. Di antaranya, Nadiem wajib berada di dalam rumah selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Nadiem juga harus bersedia dipasang alat pemantau elektronik pada tubuhnya.

Jika Nadiem melanggar salah satu atau lebih syarat yang diatur, maka jenis penahanan akan dialihkan kembali ke penahanan Rutan Tahanan Negara. Pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan permohonan ini atas dasar faktor kesehatan Nadiem dan tidak karena faktor lain.


(amw/lir)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Balas Kritik Sudirman Said, Jarnas Prabowo-Gibran: Keberlanjutan Pembangunan Harus Dijaga
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Beli Tiket Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir Diskon 20% di wondr by BNI
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Umumkan LHKPN Presiden Prabowo Tahun 2025, Kekayaannya Capai Rp2,066 Triliun
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.