Komplotan Maling Motor di Jakbar Kabur Dikejar Warga, 1 Ditangkap

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tiga pelaku pencurian motor sempat kepergok hingga dikejar-kejar warga saat melarikan diri di Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Satu orang berhasil ditangkap.

"Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37). Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berada di lokasi tempat makan pukul 03.00 WIB pada Senin (11/5) di sekitar lokasi. Saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir, tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Begal Sadis Bacok Korban hingga Masuk Selokan di Jakbar Ditangkap

"Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku," ucapnya.

Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang patroli kewilayahan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"(Barang bukti) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," tuturnya.

Baca juga: Polisi Buru 3 DPO Begal Sadis di Jakbar Bacok Korban hingga Masuk Selokan

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.




(dvp/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penguatan Ekosistem Riset Berkelanjutan, Politeknik Kesehatan Megarezky Gelar Penandatanganan Kontrak Penelitian Tahun 2026
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Pelatih Dewa United Bangga dengan Kebangkitan Timnya di Akhir Musim BRI Super League 2025/2026
• 1 jam lalubola.com
thumb
[Full] Eks Kabareskrim Susno Duadji Blak-blakan soal Judi Online di Indonesia - ZOOMCAST
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Idul Adha 2026, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan Trotoar dari Pedagang Hewan Kurban
• 20 jam laludisway.id
thumb
5 Berita Populer: Lita Gading Diperiksa; Kamelia soal Hubungan dengan Ammar Zoni
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.