HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, H. Mahmud, menyoroti persoalan daya tampung SMA dan SMK di Kota Makassar dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menyebutkan bahwa total daya tampung SMA dan SMK di Makassar mencapai 26.559 siswa, dengan rincian SMA sebanyak 15.480 kursi dan SMK sebanyak 11.888 kursi.
Sementara itu, jumlah lulusan SMP yang diprediksi melanjutkan pendidikan mencapai sekitar 22.425 siswa. Dari data tersebut, ditemukan adanya kekurangan daya tampung untuk SMA sekitar 3.480 siswa. Sebaliknya, untuk SMK justru masih tersedia ruang yang cukup besar, bahkan masih membutuhkan sekitar 5.022 siswa untuk memenuhi kuota yang ada.
Menurut H. Mahmud, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menilai, apabila sekolah negeri sudah tidak mampu lagi menambah kapasitas karena keterbatasan aturan dan ketentuan, maka pemerintah perlu mendorong peningkatan peran sekolah swasta.
Ia merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menjadi promotor dalam pengembangan dan promosi sekolah swasta sehingga kualitasnya dapat sejajar dengan sekolah negeri. Dengan demikian, siswa yang tidak terakomodasi di sekolah negeri tetap bisa memperoleh pendidikan di sekolah swasta dengan biaya yang terjangkau.
Selain itu, H. Mahmud juga menyoroti sistem seleksi berbasis radius dalam penerimaan siswa baru. Ia menjelaskan bahwa saat ini siswa dalam radius tiga kilometer dari sekolah masih harus bersaing melalui penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor. Setelah itu, seleksi kembali dilakukan dengan perluasan radius hingga 10 kilometer.
Karena itu, ia meminta agar sistem tersebut ditinjau kembali. Menurutnya, proses seleksi sebaiknya cukup dilakukan satu kali saja, namun tetap memperhatikan kuota dan akses masyarakat terhadap sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.
“Jangan sampai masyarakat yang tinggal dekat sekolah justru tidak bisa menikmati fasilitas pendidikan yang ada di wilayahnya sendiri,” ujarnya.
H. Mahmud berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberikan perhatian serius terhadap pelayanan pendidikan, khususnya terkait pemerataan akses sekolah bagi masyarakat. (nas)





