Bisnis.com, MEDAN – Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan defisit anggaran pendapatan dan belanja (APBN) regional Sumut per 31 Maret 2026 mencapai Rp13,56 triliun, melebar dari posisi Februari yang sebesar Rp8,95 triliun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut Rudy Rahmaddi menyampaikan pendapatan negara di Sumut terealisasi Rp5,88 triliun atau sekitar 14,12% dari target capaian Rp41,66 triliun di tahun 2026.
Sementara belanja negara di Sumut telah mencapai Rp19,45 triliun per 31 Maret 2026, atau sekitar 30,52% dari pagu tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp63,71 triliun. Sehingga APBN regional Sumut membukukan defisit periode Maret.
“Secara umum kinerja APBN Sumut sampai dengan Maret 2026 tetap terjaga, di mana pendapatan dan belanja negara tetap tumbuh untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita dan menjaga stabilitas ekonomi regional,” ujar Rudy, Selasa (12/5/2026).
Dijelaskan Rudy, belanja negara didistribusikan untuk percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Di Sumut, realisasi belanja negara periode Januari-Maret 2026 tumbuh 42,82% (year-on-year/YoY) dibanding periode yang sama tahun 2025.
Kedua komponen belanja negara yakni belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD) disebutnya mengalami pertumbuhan dengan realisasi TKD mendominasi yakni mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03% dari pagu.
Baca Juga
- Bank Sumut Berkomitmen Perluas Layanan Keuangan Digital
- Percepat Investasi Migas di Sumut, Pemprov Komitmen Pangkas Birokrasi
- Sumut Siapkan 3 Stadion untuk Piala AFF U-19 2026
Alokasi TKD tersebut yakni untuk dana alokasi umum (DAU) terealisasi Rp10,52 triliun, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp2,93 triliun, dana bagi hasil (DBH) Rp1,61 triliun, serta dana desa Rp122,79 miliar.
Sedangkan belanja pemerintah pusat yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial terealisasi Rp4,25 triliun atau 18,74% dari pagu.
“Belanja pegawai mencatatkan realisasi tertinggi dalam belanja pemerintah pusat, sebesar Rp3,16 triliun hingga 31 Maret 2026. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara,” jelas Rudy.
Selain itu, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (Umi) di Sumut hingga akhir Maret juga menunjukkan tren positif.
Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp3,6 triliun kepada 58.966 debitur, atau sekitar 5,08% dari total UMKM di Sumut. Sedangkan penyaluran Umi sebesar Rp307,23 miiliar kepada 45.032 debitur.
Rudy menyebut sektor penyaluran KUR tertinggi ialah pertanian, perburuan, dan kehutanan dengan 28.387 debitur dan nilai sebesar Rp1,65 triliun. Sementara sektor penyaluran UMi tertinggi ialah di sektor perdagangan besar dan eceran senilai Rp300,45 miliar dengan 44.077 debitur.
Adapun dari sisi pendapatan negara di Sumut, penerimaan sektor pajak di kedua kantor wilayah direktorat jenderal pajak (DJP) Sumut terus bertumbuh hingga mencapai 12,19% dari target tahun 2026 yang sebesar Rp36,05 triliun. Realisasi penerimaan sektor pajak (netto) di Sumut per 31 Maret 2026 mencapai Rp4,4 triliun.
Rudy mengatakan penerimaan netto terbesar berasal dari PPh Badan yang mencapai Rp1,02 triliun, dan PPN Impor sebesar Rp922,57 miliar.
Dia menyampaikan mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif periode sampai dengan Maret 2026 kecuali PPh Orang Pribadi yang terkoreksi 19,2% (YoY) dan PPN Impor yang terkoreksi 5,0% (YoY). Jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi yakni PPh 21 dengan pertumbuhan mencapai 72,5% (YoY).
Lalu, pendapatan dari sektor kepabeanan dan cukai sampai Maret 2026 terealisasi Rp717,41 miliar atau 25,69% dari target APBN. Realisasi ini turun sekitar 31% (YoY) yang disebabkan oleh penurunan Bea Keluar (-43% YoY) dan Cukai (-16% YoY).
Sementara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari badan layanan umum (BLU) maupun jenis PNBP lainnya baru terealisasi Rp771,74 miliar dari target Rp2,54 triliun.





