Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laman resmi KPK, Prabowo tercatat memiliki harta senilai Rp 2.066.764.868.191.
"Status verifikasi administratif lengkap," demikian tertulis di laman e-LHKPN KPK, dikutip Rabu (13/5).
Laporan itu tercatat per 31 Maret 2026. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga surat berharga. Berikut rinciannya:
Sebanyak 10 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilainya mencapai Rp 323.758.593.500.
Delapan kendaraan berupa mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, dua unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta motor Suzuki. Nilainya sebesar Rp 1.258.500.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 16.464.523.500
Surat berharga: Rp 1.677.239.000.000.
Kas dan setara kas: Rp 48.044.251.191
Total Rp 2.066.764.868.191.
Harta kekayaan Prabowo naik Rp 4.523.855.500 dari tahun sebelumnya. Pada laporan periodik 2024, Prabowo punya harta Rp 2.062.241.012.691.





