Bareskrim Diyakini Tak Pandang Bulu Bongkar Sindikat Narkoba Kutai Barat

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih mendalam, objektif, dan transparan. 

Apalagi, Bareskrim Polri menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga :
Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap 

Saat ini, AKP Deky juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Menurut Eko, penyidik menemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan keterkaitan antara aktivitas bisnis narkoba Ishak dengan peran AKP Deky.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Sita Kontainer Berisi Suku Cadang Kendaraan Diduga Terkait Blueray Cargo
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Berani Protes Juri LCC MPR RI, Ini Profil Singkat Josepha Alexandra
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
Digugat ke Pengadilan karena Polemik Lomba Cerdas Cermat, Ini Langkah Ketua MPR
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Cacat Logika Wacana Alih Status PPPK ke PNS
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.