Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chromebook device management (CDM) hari ini, Rabu (13/5/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada pemandangan berbeda saat Nadiem datang untuk mendengarkan tuntutan. Nadiem memperlihatkan alat detector yang menempel di kakinya selama 24 jam. Alat itu dipasang untuk memantau keberadaan Nadiem selama menjadi tahanan rumah.
Advertisement
Ketika menjadi tahanan rumah, Nadiem tidak diperbolehkan untuk bepergian, kecuali untuk sidang dan penanganan medis. Selain itu, Nadiem juga menggunakan alat detektor selama menjadi tahanan rumah. Alat ini digunakan selama 24 jam dsn tidak boleh dilepas.
"Iya, enggak bisa dilepas ini," kata dia kepada wartawan.
"Kita enggak ada niatan melanggar sih," sambungnya.
Dalam sidang tuntutan kali ini, Nadiem berharap mendapatkan tuntutan bebas, yang seharusnya mengikuti fakta persidangan.
"Ya kita lihat nanti, apakah fakta persidangan ada artinya dalam penyusunan tuntutan atau tidak," tutup Nadiem.




