Kasus Virus Hanta Terdeteksi di Jakarta, Kemenkes Pantau Seluruh Kontak Erat Selama 14 Hari

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Kasus Virus Hanta dikabarkan telah terdeteksi di DKI Jakarta. Kemenkes langsung melakukan penanganan dan pemantauan terhadap kontak erat selama 14 hari.

Kasus Virus Hanta Terdeteksi di Jakarta, Kemenkes Pantau Seluruh Kontak Erat Selama 14 Hari. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kasus Virus Hanta dikabarkan telah terdeteksi di DKI Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa kasus Virus Hanta yang ditemukan di DKI Jakarta masih dalam kondisi terkendali.

Pemerintah juga telah melakukan penanganan dan pemantauan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien. Menteri Kesehatan(Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan seluruh kontak erat pasien kini sedang menjalani pemantauan kesehatan selama 14 hari.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Cegah Hanta Virus Masuk ke Indonesia

"Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Menkes dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mereka tetap aman dan tidak mengalami gejala lanjutan. Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyebaran lebih lanjut dari kasus yang ada.

Baca Juga:
Kemenkes Siagakan 21 RS Sentinel di 20 Provinsi untuk Deteksi Dini Virus Hanta

Menkes menjelaskan, kasus yang sedang ditangani berasal dari kontak erat seorang WNA yang sempat berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. 

Kemudian pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga:
Tips Pencegahan Infeksi Virus Hanta dari Ahli Epidemiologi UI, Ini yang Harus Diperhatikan

Namun, pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu terhitung sejak 8 Mei 2026.

Kemenkes bersama Dinas Kesehatan juga melakukan investigasi epidemiologi. Pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber paparan dan memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga:
Heboh Warga Singapura Diduga Kena Virus Hanta, Begini Antisipasi Kemenkes RI

Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait pemantauan kasus. Sementara itu, Kemenkes menjelaskan Virus Hanta biasanya ditularkan melalui tikus, terutama dari urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi.

Virus dapat masuk ke tubuh ketika seseorang menghirup partikel yang terkontaminasi. Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus liar.

Selain itu, meski kasus Virus Hanta menjadi perhatian publik, Kemenkes meminta masyarakat tidak panik. Pemerintah memastikan pemantauan dan pengendalian kasus terus dilakukan agar situasi tetap terkendali.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Tangis Nadiem Pecah di Pelukan Istri Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Sosial Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
• 14 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Di Tengah Tren Perlemahan Rupiah, Mendag Sebut Ekspor Masih Tumbuh Positif
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Fokuskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di 88 Kabupaten-Kota
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.