Gerindra Akan Sidangkan Anggota DPRD Jember yang Main Game-Merokok Saat Rapat

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra bakal memanggil dan menyidang anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi yang kedapatan bermain game sambil merokok, saat rapat pembahasan stunting dan kesehatan masyarakat.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kader tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor DPP Gerindra pada Jumat (15/5/2026).

“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Profil Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat

Menurut Habiburokhman, sikap partai terkait tindakan legislator Jember tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dalam sidang esok hari.

“Iya makanya disidang di Mahkamah Partai,” ucap Habiburokhman.

Berdasarkan surat pemanggilan DPP Partai Gerindra yang didapatkan Kompas.com, Achmad Syahri dipanggil terkait video viral yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP).

Dalam surat bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 itu disebutkan, Achmad Syahri diminta hadir dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan Partai pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Kritik Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat Stunting: Degradasi Moral Politik

Dalam surat itu, Syahri juga diminta membawa saksi dan bukti terkait pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, video Achmad Syahri Assidiqi yang berstatus anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra viral di media sosial.

Anggota DPRD Jember main game

Dalam video yang beredar, Syahri tampak bermain gim yang diduga Clash of Clans sambil memegang rokok ketika rapat berlangsung.

Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar RDP bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin (11/5/2026).

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggota dewan tersebut.

Baca juga: Anggota Main Game dan Merokok Saat Rapat, Ketua DPRD Jember Minta Maaf dan Akan Proses Etik

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim, Selasa (12/5/2026).

Halim mengatakan, persoalan itu akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember karena dinilai tidak mencerminkan etika dan kedisiplinan anggota legislatif.

Menurut dia, Syahri juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif apabila terbukti melanggar etik kedewanan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain diproses secara kelembagaan di DPRD, Halim menyebut Partai Gerindra juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara internal.

“Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,” ujar Halim.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 10 T & Lahan 2 Juta Hektare dari Satgas PKH
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
• 6 jam lalumatamata.com
thumb
Polisi Ungkap Jalur Sabu dari Malaysia ke Makassar, Bandar WNA Masuk DPO
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Video: Duh! Msci Depak 18 Saham Indonesia - LNG Rusia Ditolak India
• 22 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Amran: Stok Beras Capai 5,3 Juta Ton, Kesejahteraan Petani Ikut Naik
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.