Anggota DPRD Jember yang Viral Nge-Game saat Rapat, Lagi Kunker ke Bali

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember yang akrab disapa Lora Syahri, tengah menjadi bahan sorotan usai aksinya merokok sambil bermain game Clash of Clans (CoC) di ruang rapat.

Aksi itu dilakukan dalam agenda rapat yang membahas masalah kesehatan di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember pada Senin, 11 Mei 2026.

Syahri belum kunjung buka suara meski sempat berencana menyampaikan klarifikasi terkait hal itu. Bahkan, hari ini, Rabu (13/5) dia tidak kelihatan di kantor DPRD Jember.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syahri sedang berada di Pulau Bali. Ia ikut dalam rombongan Komisi D yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Tabanan.

Bukan hanya Syahri, seluruh komisi lainnya juga kunker ke luar kota. Suasana kantor DPRD Jember sangat sepi. Tidak terlihat anggota dewan maupun kendaraan yang biasanya terparkir di halaman depan.

Ketua Komisi D, Sunarsih Khoris, membenarkan adanya kegiatan kunker ke Bali, meskipun dirinya tidak turut bepergian dengan tujuan Pulau Dewata itu.

"Maaf, saya sendiri tidak ikut ke Bali," katanya saat dikonfirmasi.

Ia berharap persoalan yang menerpa Syahri segera teratasi. Secara khusus, Sunarsih meminta supaya Syahri menjadikan peristiwa dalam rapat itu sebagai pelajaran berharga.

"Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, kami menyesalkan kejadian tersebut. Semoga beliau bisa bermuhasabah (introspeksi) atas kejadian tersebut," tutup Sunarsih singkat.

Fraksi Gerindra Akan Tindak Syahri

Sebelumnya, Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember sekaligus atas nama Ketua DPC Gerindra Jember, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Insiden yang melibatkan Syahri yang merupakan kader Gerindra itu dianggap melukai perasaan publik.

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD, yang bersangkutan tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat," tuturnya.

Halim menjelaskan, Syahri akan diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. Partai Gerindra juga akan menerapkan tindakan disiplin.

"Prosesnya akan di BK nanti dikaji seperti apa secara kelembagaan akan ada sanksi administratif, dan sanksi disiplin. Termasuk kami dari Fraksi Gerindra akan memproses, karena dia anggota baru yang belum mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang," ujar Halim.

Halim meyakinkan proses penanganan untuk Syahri berdasar pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pun Partai Gerindra akan mengacu pada AD/ART ketika menindak pelanggaran kader partai besutan Presiden Prabowo tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menagih Janji Presiden Prabowo Lewat PP Nomor 79 Tahun 2025, Lampu Hijau Gaji PNS dan Pensiunan Segera Naik?
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Pertemuan Xi Jinping-Trump, China Murka Rencana AS Jual Senjata ke Taiwan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
PSM Makassar Tebar Ancaman terhadap Persib Bandung, Lima Pemain Pulih dari Cedera
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun, Gus Ipul: Dimanfaatkan Benar
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Percepat Investasi Lewat Kanal Debottlenecking, Disebut Lebih Praktis dan Transparan
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.