[Foto] Mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan mulai Agustus 2026 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban sampah ke TPST yang saat ini total tumpukannya telah mencapai 55 ton. Setiap hari Bantargebang menerima sekitar 7.000-8.000 ton sampah dari Jakarta dan sekitarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah memulai program pemilahan sampah dari rumah dengan mengajak masyarakat untuk memisahkannya menjadi empat kategori, yakni sampah mudah terurai, sampah yang dapat didaur ulang, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun, serta sampah residu yang tidak dapat diolah kembali.

Pemilahan dan pengolahan sampah juga akan diterapkan di sektor hotel, restoran, kafe dan pasar. Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi volume kiriman sampah Jakarta ke Bantargebang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Minta Jaringan Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Ditindak Tegas
• 43 menit lalupantau.com
thumb
Hamdan Zoelva Ungkap Kejanggalan Sidang Banding Kerry Adrianto Anak Riza Chalid
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Makin Tegang! Donald Trump Desak Bantuan China dalam Konflik Lawan Iran?
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Terharu Lihat Al Ghazali Jadi Ayah, Rizky Nazar: Dia Sudah Siap dan Lebih Dewasa
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Era Digital, Saatnya Perpustakaan Jadi Ruang Belajar yang Asyik
• 5 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.