KEBUMEN, iNews.id - Tragedi keluarga terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial SP (28) diduga menganiaya istri dan ibu mertua hingga tewas menggunakan besi ulir setelah terjadi cekcok dalam rumah.
Informasi dirangkum iNews, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa siang (12/5/2026). Korban diketahui berinisial EP (33) yang merupakan istri pelaku serta PA (52), ibu mertua.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban dalam kondisi emosi. Pelaku diduga menyerang kedua korban menggunakan benda tumpul berupa besi ulir.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala dan mengalami pendarahan hebat. Warga yang mengetahui kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan.
Salah seorang tetangga korban, Siti Khomsah, mengaku mendengar suara teriakan saat sedang memberi makan kambing di dekat rumah korban.
Baca Juga:11.014 Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Mulai April 2026"Saya lagi kasih makan kambing dan dengan suara orang menjerit. Saya mau menolong lalu minta bantuan Bu RT," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Setelah mendatangi rumah korban, dia mendengar suara rintihan dari dalam kamar. Saat diperiksa, kedua korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.
"Terus di sana terdengar suara orang merintih. Saat lihat di kamar ada tiga orang. Dua orang terluka berlumuran darah. Suaminya juga ada di dalam kamar. Lalu saya cari-cari pertolongan tapi gak ada orang laki-laki adanya ibu-ibu semua," katanya.
Warga bersama perangkat desa kemudian membawa kedua korban ke RS Purbowangi Buayan menggunakan ambulans desa. Namun meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa kedua korban tidak berhasil diselamatkan.
Kapolsek Buayan AKP Saebani mengatakan polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Petugas mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit.
"Ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga perkelahian anak dengan orang tua. Korban mertua dan istri," ujarnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa besi ulir yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga:Tiba di Moskow, Prabowo Bakal Bertemu Putin"Kami amankan alat berupa pipa besi yang diduga digunakan untuk penganiayaan. Pelaku tidak melarikan diri, dia mengantar korban ke rumah sakit dan kami amankan di sana," katanya.
Menurut AKP Saebani, kedua korban mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
"Kedua korban luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala," ucapnya.
Petugas dari Polsek Buayan, Satuan Samapta Polres Kebumen dan Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami motif pasti kasus KDRT yang berujung maut tersebut.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kebumen. Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
#jateng




