JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, Terdakwa I dan II menunjukkan bagian tubuh mereka yang ikut terkena cairan pembersih karat.
"Terdakwa kena di bagian mana? Hitam-hitam itu ya?" tanya penasihat hukum para terdakwa dalam persidangan.
Baca Juga :
PN Militer Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
"Izin, saya Terdakwa II terkena di lengan kanan, lalu ujung dan pangkal lengan kiri," jawab Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.
"Izin, tangan, muka, leher, dan dada bagian kanan," kata Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.
Baca Juga :
TAUD Minta Hakim Tunda Pemeriksaan Aktivis KontraS Andrie Yunus




