Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengusulkan langkah tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul kasus dugaan keracunan ratusan siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya, Senin (11/5/2026).
Ia meminta agar tak hanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup, tetapi juga pengelolanya dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
Menurut Pigai, dugaan keracunan ini karena kesalahan pengelola dan pemilik SPPG, sehingga dapur penyedia sudah pasti wajib dihentikan.
“Saya sudah sampaikan, kalau soal SPPG yang tidak cekatan dan profesional seperti ini sudah pasti kita sudah sampaikan untuk hentikan. Bila perlu di-blacklist pengelola orangnya. Ini kesalahan orang. Bukan kesalahan SPPG tapi kesalahan orang, pengelolanya. Kesalahan pemiliknya,” jelasnya.
Selain mengakibatkan keracunan, ia juga mengevaluasi SPPG Bubutan Tembok Dukuh yang memproduksi MBG kemarin, tidak profesional karena melayani penerima terlalu banyak, 13 sekolah.
“Seharusnya, satu SPPG tidak boleh mengelola lebih dari mungkin lima sekolah atau tiga sekolah. Ini 13 sekolah satu SPPG,” ungkapnya.
Ia mengusulkan harus ada peninjauan ulang SPPG untuk memastikan wilayah distribusi sudah sesuai standar BGN, tidak melebihi. “Tapi jangan satu SPPG itu dibebani 13 sekolah. Terlalu banyak,” tuturnya. (lta/saf/ipg)




