Kamar Dagang China Surati Prabowo, Protes soal DHE SDA hingga HPM Nikel

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce in Indonesia) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki iklim berusaha bagi para investor asal negara tersebut. 

Dalam surat yang ditujukan ke Presiden Prabowo, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang tersebut menyatakan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan melaksanakan pengoperasian bisnis maupun investasi sesuai dengan aturan ketat yang berlaku. 

Namun demikian, dalam beberapa waktu belakangan, para pengusaha ini secara umum menghadapi kebijakan yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan korupsi maupun pemerasan oleh pihak berwenang. 

"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan asal investasi China, mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia," demikian dikutip Bisnis dari surat yang telah dikonfirmasi keabsahannya itu, Rabu (13/5/2026). 

Ada setidaknya enam poin utama yang disampaikan pebisnis dari Negeri Panda itu kepada Presiden Prabowo. Pertama, pemberlakuan kenaikan pajak dan pungutan yang substansial. Mereka mengeluhkan pungutan pajak maupun royalti sumber daya mineral yang telah dinaikkan berulang kali. 

Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan inspeksi pajak dan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS turut dinilai menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan.

Baca Juga

  • Himbara di Pusat Arus DHE SDA
  • Kementan Buka Suara soal Isu China Investasi Peternakan Ayam Rp1,4 Triliun
  • Momentum Perkuat Kerja Sama Energi Indonesia-China dalam ICEE 2026

Kedua, kebijakan wajib retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) selama satu tahun sebesar 50% di Himbara. Beleid baru kebijakan ini ditargetkan berlaku 1 Juni 2026. Pemberlakuan aturan ini dikhawatirkan semakin membahayakan likuiditas perusahaan dan pengoperasian usaha dalam jangka panjang. 

Ketiga, pengurangan secara drastis kuota produksi bijih nikel. Para pebisnis China, yang notabenenya banyak terlibat di industri penghiliran nikel, menyoroti penurunan tajam kuota produksi lebih dari 70% untuk tambang-tambang besar. 

Pembatasan itu disebut telah memicu penurunan tajam produksi sekitar 30 juta ton sehingga mendisrupsi pengembangan industri hilirisasi energi maupun baja tahan karat. 

Keempat, pengetatan atas penegakan hukum pada sektor kehutanan yang dinilai berlebihan. 

"Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia [Satgas Penertiban Kawasan Hutan] telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan-perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki Izin Kehutanan Pinjam-untuk-Gunakan [Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan/PPKH] yang sah," bunyi surat tersebut.

Kelima, penangguhan proyek-proyek besar. Otoritas disebut telah melakukan intervensi paksa terhadap pengoperasian perusahaan serta menuduh proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) besar asal China merusak lahan hutan. Proyek-proyek dimaksud juga dituding memperburuk bencana banjir sehingga memicu penangguhan pekerjaan dan penjatuhan sanksi. 

Keenam, pengawasan visa kerja yang semakin diperketat. Beberapa pengawasan dimaksud meliputi biaya yang meningkat, ambang batas yang lebih tinggi, dan pembatasan yang dinilai tidak masuk akal seperti lokasi kerja yang ditentukan, sehingga menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial. 

Pengusaha China juga menyoroti sejumlah rencana pemerintah untuk pengenaan bea ekspor baru terhadap produk-produk tertentu, penghapusan insentif kendaraan listrik, serta pengurangan insentif pajak untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

HPM Nikel

Di sisi lain, pengusaha China dalam surat tersebut juga mengeluhkan kenaikan harga patokan mineral (HPM) bijih nikel dan revisi kebijakan pengaturan harga termasuk untuk kobalt dan besi. 

Perubahan kebijakan yang dinilai secara tiba-tiba ini disebut telah memicu kenaikan ongkos bijih nikel secara keseluruhan sebesar 200%. Kamar Dagang menyebut, sebagai operator dan investor terbesar industri nikel di Indonesia, perusahaan-perusahaan investasi China kini menghadapi ongkos produksi yang meningkat, melebarnya kerugian operasional, serta ketidakseimbangan rantai industri. 

"Hal ini tidak hanya akan sangat merusak proyek-proyek yang sudah ada, tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang secara serius akan melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," bunyi surat tersebut. 

Para pengusaha pada Kamar Dagang China di Indonesia ini menyatakan masih optimistis terhadap potensi pembangunan dan siap untuk mengintegrasikan lebih jauh kerja sama bilateral dalam bentuk praktik, dalam rangka mendorong peningkatan industri serta kesejahteraan ekonomi Indonesia. 

Akan tetapi, berbagai kebijakan terkini oleh sejumlah pihak berwenang di Indonesia dinyatakan kurang dalam hal stabilitas dan keberlanjutan. Standar penegakan hukum di bidang perpajakan, perlindungan lingkungan, kehutanan, dan bidang lainnya dipandang tidak transparan dan serta memiliki kekuasaan yang berlebihan.

Para pebisnis China lalu menyebut kesulitan untuk melakukan upaya hukum lanjutan atau banding terhadap penegakan hukum yang dilakukan di Indonesia. Beberapa otoritas terkait dituding menghindari tanggung jawab dan menunda tanggapan. 

"Beberapa masalah hanya dapat diselesaikan melalui perantara pihak ketiga yang mengenakan biaya selangit," bunyi surat tersebut. 

Oleh sebab itu, Presiden Prabowo diharapkan untuk menindaklanjuti keresahan dari perusahaan investasi asal China ini. Harapannya, pemerintah Indonesia terus membina lingkungan bisnis yang stabil, adil, transparan, dapat diprediksi; menstabilkan ekspektasi kebijakan; sekaligus menstandarisasi penegakan hukum; dan melindungi hak dan kepentingan sah dari perusahaan penanaman modal asing. 

Pihak berwenang juga diminta untuk memerhatikan permohonan perusahaan guna memperbaiki kebijakan serta penegakan hukum yang tidak wajar. Pihak-pihak relevan juga diminta secara efektif mengurai kesulitan praktik yang dihadapi perusahaan. 

Di sisi lain, mekanisme komunikasi pemerintah dan pengusaha diharapkan membaik guna membuka sumbatan penyelesaian masalah. 

"Apabila Yang Mulia berkenan untuk menindaklanjuti masalah ini, Kamar Dagang China di Indonesia siap untuk memberikan laporan langsung kepada Anda," pungkas surat tersebut.

Respons Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons adanya surat ini, Selasa (12/5/2026). Kendati belum mendengar langsung adanya surat tersebut, dia mengatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi itu sesuai dengan kepentingan nasional. 

Mengenai DHE SDA, Purbaya menyebut negara-negara yang tidak memiliki utang di Indonesia bakal dikecualikan dari kewajiban retensi devisa ekspor hasil SDA. Menurutnya, China seharusnya tidak terdampak secara negatif oleh kebijakan tersebut. 

Sebagai catatan, revisi PP No.8/2025 ini belum diunggah ke publik setelah melalui revisi sejak akhir 2025 lalu. 

"Harusnya China enggak ada masalah," ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu Jakarta, dikutip Rabu (13/5/2026). 

Di sisi lain, mengenai royalti mineral, Purbaya menyebut pemerintah belum mengenakan kenaikan tarif royalti SDA. Beberapa hari yang lalu, Kementerian ESDM juga mengumumkan bahwa kebijakan tersebut belum jadi diberlakukan. 

Meski demikian, Purbaya justru menyoroti sejumlah perusahaan China yang disebut olehnya menjalankan bisnis tanpa taat aturan.

"Saya udah komplain ke mereka banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis enggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji. Jadi itu dua arah sebetulnya, enggak ada masalah," tutur pria yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yang Bikin Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Bui: Raup Rp 4,8 T dan Berbelit-belit
• 3 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Ungkap Listrik hingga Faskes Pulih 100% Usai Bencana di Sumatera
• 8 jam laludetik.com
thumb
Stikes Gunung Sari Makassar Wisuda 254 Lulusan, Siapkan Tenaga Kesehatan Berdaya Saing Global
• 9 jam laluharianfajar
thumb
11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online, Ini Cara Cek Status PKH dan BPNT
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Bertemu Prabowo di Istana, Cak Imin Minta Tambah Anggaran untuk UMKM Rp1 Triliun
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.