Kasus Dugaan Perzinaan Sudah Naik Sidik, Pihak Inara Rusli Singgung soal Belum Adanya Penetapan Tersangka

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Pihak Inara Rusli mempertanyakan perkembangan kasus dugaan perzinaan yang sudah naik sidik di Polda Metro Jaya. Pasalnya meski sudah naik sidik, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

Kasus ini bermula ketika rekaman CCTV rumah Inara jatuh ke tangan Wardatina Mawa. Rekaman tersebut kemudian dijadikan bukti dalam laporan kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa rekaman CCTV di rumah Inara diduga menampilkan aktivitas pribadinya bersama Insanul Fahmi di lantai tiga kediamannya. Diketahui, rumah tersebut merupakan kediaman Inara setelah berpisah dari mantan suaminya, Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mencium adanya kejanggalan dalam prosedur hukum yang sedang berjalan. Ia pun mempertanyakan dua poin penting.

Pertama status penetapan tersangka. Kedua, validitas bukti.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, semua saksi dan bukti sudah diperiksa. Cuma saya bingung kok gak ada penetapan tersangkanya," kata Lechumanan, dikutip dari Tribun Seleb.

Lechumanan juga meragukan keabsahan serta keaslian rekaman CCTV yang digunakan pihak lawan. Ia merasa aneh karena bukti tersebut legalitasnya masih dipertanyakan.

"Tapi di Polda Metro Jaya kasusnya soal dugaan Perzinahan juga jalan terus. Keabsahan atau keaslian bukti CCTV ini harus dipertanyakan," ungkapnya.

"Yang lucu, bukti CCTV sudah dipakai buat laporan di Polda Metro Jaya, tapi di sana laporan kami belum menetapkan tersangka di Bareskrim," imbuhnya.

"Padahal sudah dibilang ada peristiwa pidana. Dengan cara apa? Dengan cara menaikkan ke tahap penyidikan," sambungnya.

Di tengah masalah hukum ini, pihak Inara mengaku masih membuka pintu komunikasi. Saat ini, upaya mediasi antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa kabarnya tengah diupayakan.

 

Sementara terkait proses yang sedang berjalan, Lechumanan meminta pihak kepolisian untuk bersikap bijak. Utamanya dengan tidak terburu-buru memproses laporan dari pihak Mawa. 

"Saya minta Ibu Dir PPA Polda tolong hold perkara ini. Karena kenapa? Ini dalam ranah proses mediasi," tutup Lechumanan.

Sebagai informasi, proses hukum atas laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus bergulir hingga saat ini. Belum lama ini, Inara terlihat menyelesaikan agenda pemeriksaan sebagai terlapor.

Istri siri Insanul Fahmi ini menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Mulai dari pukul 10.30 WIB hingga keluar sekitar pukul 14.30 WIB.

Di hadapan awak media, Inara mengungkap rasa syukurnya karena proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berjalan tanpa kendala. "Alhamdulillah lancar," ujar Inara Rusli, saat ditemui Grid.ID usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (17/4/2026).

Sayangnya saat ditanya mengenai kasus hukum, baik dugaan perzinaan maupun ilegal akses yang tengah menjeratnya itu, Inara memilih bungkam. Ia langsung masuk ke dalam mobilnya dan menutup pintu untuk meninggalkan lokasi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelang Khusus untuk Nadiem Usai Jadi Tahanan Rumah
• 17 jam laludetik.com
thumb
Alasan Dua Hakim Ajukan Dissenting Opinion dan Minta Ibam Dibebaskan
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Dilema Purbaya Sebut Konsumsi BBM Nasional Masih Tinggi: Dengan Harga Lebih Tinggi
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.