Penyelundupan 1 Ton Merkuri Rugikan Negara Rp30 Miliar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Bea Cukai membongkar kasus penyelundupan 1 ton bahan kimia merkuri ke Filipina. Dalam perkara ini, negara rugi sekitar Rp30 miliar.

"Kerugian negara yang dialami terkait penjualan merkuri ini kurang lebih Rp30 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini terungkap dari pengecekan Bea Cukai yang menemukan adanya dokumen ekspor yang tidak sesuai dengan barang di dalam peti kemas. Bersama polisi, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap peti kemas tersebut.

Baca Juga :
Modus Culas Penyelundupan 1 Ton Bahan Kimia Berbahaya Merkuri: Digulung dalam Karpet!

"Ditemukan 760 botol cairan berwarna silver yang pada kemasan terdapat label tulisan 'Mercury Gold 1 Kg' yang disimpan pada selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Jadi modusnya pelaku menyembunyikan di dalam gulungan-gulungan karpet," ujar Victor.

Dari hasil penyelidikan, diketahui barang tersebut milik tersangka MAL yang dipesan oleh warga negara asing (WNA) berinisial AB yang berdomisili di Filipina. MAL diketahui memperoleh merkuri dari tersangka H.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Iduladha, Pemerintah Menjamin Ketersediaan Sapi untuk Kurban
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Antam Melemah Rp20.000 Rabu 13 Mei 2026, Sentuh Level Rp2,83 Juta per Gram
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
MPR Minta Maaf dan Nonaktifkan MC dan Dewan Juri usai Video Cerdas Cermat Viral di Medsos, Begini Penjelasannya
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Ini, Giliran Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan di Sidang Kasus Chromebook
• 11 jam lalukompas.com
thumb
BPDP Jembatani Gen Z Jadi Wirausaha UMKM Sawit
• 11 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.