JAKARTA, KOMPAS.TV - Oditur militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Muhammad Iswadi menyampaikan alasan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus belum bisa ditemui saat pihaknya berniat menjenguk pada Selasa (12/5/2026) lalu.
Dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Rabu (13/5/2026), ia mengatakan oditur militer sudah mendatangi Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) tempat Andrie Yunus dirawat, tetapi akhirnya belum bisa menemui korban.
Iswadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan tim kuasa hukum Andrie Yunus, tetapi upaya menjenguk Andrie Yunus belum membuahkan hasil.
"Karena kondisi dari Saudara Andre Yunus pascaoperasi, sehingga masih memang belum boleh dikunjungi. Karena apabila Saudara Andrie Yunus ini nanti dikunjungi, kemudian bergerak, maka operasi pencangkokan kulit itu kemungkinan akan gagal," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Andrie Yunus Belum Bisa Dihadirkan di Sidang, Begini Reaksi Hakim Pengadilan Militer Jakarta
Selasa kemarin, Iswadi mengungkap pihaknya diterima oleh tim Humas RSCM dan diberi penjelasan mengapa Andrie Yunus masih belum bisa dikunjungi.
Ia mengaku pihak oditur militer pun memahami kondisi tersebut sehingga dalam kunjungan ke RSCM itu, hanya menanyakan kondisi Andrie Yunus saja.
Setelah itu, kata dia, pihak oditur militer pamit dari rumah sakit dan melaporkan hasil kunjungan tersebut.
Hakim ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memastikan kembali apakah pihak oditur militer sempat melihat Andrie di rumah sakit.
Iswadi tegas menjawab pihaknya tidak sempat menemui Andrie Yunus dalam upaya kunjungan ke RSCM tersebut.
"Maksudnya kita ingin memastikan kesehatannya, dengan melihat itu kan bisa tahu seberapa parah," kata Hakim Ketua Fredy merespons keterangan dari oditur militer yang belum sempat melihat Andrie.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- andrie yunus
- oditur militer
- pengadilan militer jakarta
- penyiraman air keras
- aktivis kontras





