Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, karena pembangunan Sistem Tata Air Pompa. Selama pekerjaan proyek berlangsung, satu lajur di sejumlah titik Jalan Daan Moogot akan digunakan untuk area konstruksi hingga Agustus 2027.
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung pembangunan rumah pompa di empat titik di sepanjang Jalan Daan Mogot sisi selatan, yakni Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B.
"Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan mengokupansi 1 lajur badan jalan sepanjang area pekerjaan," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan dalam keterangan, Rabu (13/5/2026).
Lokasi pertama berada di sekitar Rumah Pompa Depag, tepatnya di Jalan Daan Mogot sisi selatan, samping offramp flyover Pesing arah Kalideres. Sedangkan Rumah Pompa KM 13 berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot, seberang Mitsubishi Motors.
Adapun Rumah Pompa KM 13B berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot setelah Halte TransJakarta Pulo Nangka. Sedangkan Rumah Pompa KM 13A berlokasi setelah Halte TransJakarta Jembatan Baru.
Dishub menyebut selama pekerjaan berlangsung akses pejalan kaki akan dikanalisasi di sisi kiri badan jalan. Pada sejumlah titik, arus lalu lintas akan diberlakukan dua lajur mix traffic.
(bel/rfs)





